PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Rakor-Bakorpakem) di Kantor Kejari Pasir Pangaraian, Rabu (5/2/2014). Rakor membahas isu munculnya aliran sesat di Rokan Hulu.

Rakor dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian Syarifudin, SH, MH, turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. M. Munif, MSi, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Tengku Habrizal, Ketua MUI Rohul, Kakan Kemenag Rohul, Kepala Badan Kesbangpol Ervan Ridho, Intel Polres Rohul seluruh Camat se Rohul dan lainnya.

Pada kesempatan itu, peserta Rakor banyak memberikan masukan pada Ketua Bakorpakem Syarifudin, SH, MH yang juga Kejari Pasir Panagaraian, seperti Camat Tambusai, Lutfi, yang mengatakan banyak masyarakatnya bertanya-tanya dan heran dengan ajaran MDA. Ia beraharap badan ini bisa bergerak secepatnya.

Dalam rakor Bakorpakem Rohul, Kejari Pasir Pangaraian, mengatakan kalau kehadiaran Bakorpakem bukan karena ada Majelis Dzikir Al-Hidayah (MDA) namun merupakan intruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

''Kewajiban kita membentuknya, sebab di masing-masing kabupaten/kota se-Indonesia itu harus ada, nanti badan ini akan bekerja untuk memantau dan mengawasi aliran sesat di tengah-tengah masyarakat,'' kata Syarifudin.

Sedangkan Kakan Kemenag Rohul Drs. Ahmad Supardi Hasibuan, MA menyebutkan, jika ada aliran di tengah-tengah masyarakat menyalahi aturan dan ketentuan maka itu harus diluruskan. ''Terkait MDA itu masih Laporan Pengaduan (Lapdu), kita akan membahasnya secara bersama-sama, barulah setelah itu turun ke lapangan," ujar Kakan Kemenag Rohul. (srt)