
PEKANBARU - Perjalanan Septina Primawati Rusli untuk diangkat menjadi Ketua DPRD Riau menggantikan Suparman yang mundur saat maju di Pilkada Rokan Hulu, sepertinya masih berliku menapaki pergolakan politik yang ada ditubuh partai berlambang beringin itu.
"Saya ini hanya petugas partai, lagi pula kita ini tim. Yang mau diisikan kursi Golkar, walaupun bukan kami bertiga yang dipilih, tak jadi masalah," ungkap Ketua Komisi D DPRD Riau, Erizal Muluk kepada GoRiau.com, Rabu (17/8/2016) ketika ditemui usai mengikuti upacara perayaan HUT ke-71 kemerdakaan Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Saat ditanya mengenai batalnya pengumuman nama Dra. Hj. Septina Primawati Rusli dalam rapat paripurna sebagai Ketua DPRD Riau dengan alasan rapat Badan Musyawarah (Banmus) tidak quorum, Selasa (16/8/2016) kemarin, Erizal Muluk berdalih bahwa agenda paripurna saat itu bukan untuk membahas pengumuman nama Septina.
"Memang tidak ada agenda untuk pengumuman nama (Septina). Ketika yang tidak ada diagenda diharuskan ada, nanti melanggar tata tertib (tartib). Semua kan ada prosesnya," tegas Erizal Muluk yang namanya termasuk tiga nama bersama Masnur dan Supriati yang diusulkan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Riau untuk mengisi kursi Ketua DPRD.
Arus pergolakan politik ini pun semakin menimbulkan tanda tanya setelah kemarin beredar surat kepada Ketua DPRD Riau tertanggal 6 Agustus 2016 yang isinya mengenai usulan pengangkatan Ketua DPRD Riau sesuai SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Golangan Karya No: R-330/GOLKAR/XI/2015 tentang persetujuan PAW Ketua DPRD Riau yang mengusulkan nama Septina Primawati Rusli.
Sayangnya, Ketua DPD I Partai Golkar Riau, H Arsyadjuliandi Rachman sedikit pun belum mau berkomentar terkait hal ini.***