PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai memasuki tahap akhir persiapan program pemanfaatan gas metana dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II, Kecamatan Rumbai. Sejumlah pekerjaan teknis telah berlangsung di lapangan, termasuk pemasangan membran pada area timbunan sampah sebagai bagian dari sistem penangkapan gas.

Di tengah pengerjaan tersebut, operasional TPA tetap berjalan normal. Truk pengangkut sampah dari berbagai wilayah di Kota Pekanbaru masih melakukan pembuangan setiap hari tanpa terganggu aktivitas pemasangan infrastruktur pendukung proyek.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, tahapan yang kini menjadi fokus ialah penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dokumen itu disusun oleh PT Indonesia Clean Energy (ICE) sebagai mitra pemerintah kota dalam pengelolaan gas metana di TPA Muara Fajar II.

"Mudah-mudahan bulan ini selesai. Hanya tinggal perbaikan dokumen saja. Ketika itu selesai maka dari pihak PT ICE akan melakukan penarikan gas metan," kata Reza, Kamis, 6 Agustus 2026.

Menurut Reza, meski proses administrasi belum rampung, pekerjaan fisik di lapangan tetap dilaksanakan secara bertahap. Langkah itu dilakukan agar seluruh persiapan teknis selesai lebih awal sehingga proyek dapat langsung memasuki tahap operasional setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

Setelah dokumen AMDAL diterbitkan, PT ICE akan melanjutkan proses penarikan gas metana dari timbunan sampah. Perusahaan itu juga akan menyelesaikan penutupan membran pada area yang telah dipersiapkan sebagai bagian dari sistem pengelolaan gas.

"Ketika AMDAL selesai, tahapan berikutnya adalah penarikan gas metan dan penutupan membran secara menyeluruh pada area yang sudah dipersiapkan," ujar Reza.

Pemanfaatan gas metana dari TPA merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pengelolaan sampah di Pekanbaru. Selain mengurangi emisi gas yang dihasilkan timbunan sampah, proyek ini juga diharapkan mampu menghasilkan energi yang memiliki nilai ekonomis.

Saat ini, pemerintah kota juga masih melakukan penataan kawasan TPA Muara Fajar II bersama sejumlah pihak terkait. Penataan tersebut diproyeksikan menjadi fondasi bagi sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan.

"Dengan terus berjalannya pekerjaan teknis di lapangan serta hampir rampungnya proses administrasi AMDAL, kami optimistis pemanfaatan gas metan di TPA Muara Fajar II segera memasuki fase operasional," kata Reza. ***