PANGKALANKERINCI - Seorang pemuda berinisial K (19) warga Dusun II Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inderagiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi saat akan bertransaksi narkoba.

Disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Sahardi, tersangka ditangkap saat akan bertransaksi sabu-sabu.

Tersangka K, ditangkap di Pos Ronda, Simpang Jalan Batin Dujang Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung. "Penangkapan terhadap tersangka K ini dilakukan kemarin," terang Kapolsek.

Lanjutnya menyebutkan, dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu.

"Barang bukti lain yang diamankan yakni, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan RSS Langgam, Unit Tipikor Turun ke Lokasi

Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci

Diterangkannya, penangkapan terhadap tersangka K dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan selama tiga hari. Tersangka merupakan salah seorang pengedar narkoba.

"Hari Jumat kemarin, diperoleh informasi bahwa tersangka K akan bertransaksi di Simpang Jalan Batin Dujang, Kelurahan Pangkalan Lesung dan kemudian dilakukan penangkapan," tutup Kapolsek Pangkalan Lesung, Sabtu (4/3/2017).*** #PELALAWAN