PEKANBARU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Danpuspom TNI harus bertindak tegas dan cepat terkait adanya terindikasi oknum aparat keamanan yang turut serta membekingi pengusaha ilegal di Dusun Bencah Seratus, Desa Koto Garo, Tapung, Kampar.

Demikian dikatakan Praktisi hukum dan aktivis kemanusiaan, Guntur Abdurrahman, SH MH, Selasa (28/11/2023). Guntur mengutuk keras dan mendesak aparat segera menuntaskan tragedi kemanusiaan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan oleh kelompok bersenjata api terhadap para nelayan terjadi di Dusun Bencah Seratus, Desa Kota Garo, Tapung, Kampar, 21 November 2023 lalu. Akibatnya, menimbulkan trauma fisik dan trauma mental bagi korban yang merupakan masyarakat biasa dari kalangan nelayan, bahkan diantaranya termasuk anak-anak berusia enam tahun.

‘’Pihak kepolisian, terkhusus Kapolda Riau, harus segera menuntaskan kasus yang mencederai spirit negara kita yang menjunjung HAM ini. Danpuspom TNI juga harus bertindak tegas dan cepat apabila memang terindikasi ada oknum aparat keamanan yang turut serta membekingi pengusaha ilegal," tukas Guntur.

Lebih jauh ia menyampaikan, "jangan sampai TNI sebagai institusi negara yang paling dipercaya rakyat dalam semua survey beberapa tahun belakangan ini justru kehilangan kepercayaan itu akibat tindakan oknum anggotanya yang melawan rakyat demi memperjuangkan cuan dari pengusaha keturunan, di tanah berstatus hutan pula".

Di tempat terpisah, Abdul Hamid, aktivis mahasiswa Kampar di Jakarta menyuarakan agar pemerintah dapat menyita dan mengambil alih lahan perkebunan kelapa sawit yang saat ini dikuasai CV ARB (HW).

"Dulu mereka mengambil lahan semaunya, masyarakat masih diam dan bersabar. Sekarang yang lahan yang tersisa secuil pun masih diganggu, dengan kekerasan pula. Pemerintah harus tegas agar kesewenangan warga pendatang ini tidak berujung pada kemarahan yang lebih besar dari warga. Kebun mereka harus disita dan difungsikan kembali sebagai hutan, paru-paru Riau," tandas Abdul Hamid.

Seperti diketahui konflik masyarakat Bencah Seratus, Tapung, Kampar dengan CV ARB milik pengusaha Tionghoa HW, sudah berlangsung berlarut-larut.

Berbagai LSM sudah berupaya membantu masyarakat selama beberapa tahun terakhir, tapi selalu dimentahkan oleh perlawanan HW.

Masyarakat merasa terusik karena pihak HW telah menguasai secara sepihak ratusan hektar lahan hutan yang merupakan ulayat mereka dan mengonversinya menjadi perkebunan sawit ilegal, dengan memusnahkan tempat ibadah dan juga tanah pekuburan nenek moyang warga.

Beberapa bulan terakhir ketegangan kembali meningkat karena HW cs kembali mengusik warga yang hendak merevitalisasi sisa kawasan hutan dengan memanfaatkan oknum aparat negara dan bahkan ditengarai pula dengan upaya-upaya premanisme dan kekerasan fisik kepada warga. ***