JAKARTA – Pengemudi arogan yang menganiaya Justin Frederick, putra anggota DPR Indah Kurnia, ternyata anak Ketua Pemuda Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy, berinisial FM.

Dikutip dari Merdeka.com, Ketua Umum Bravo 5 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, membenarkan penganiaya Justin Frederick adalah anak Ketua Pemuda Bravo 5. Sedangkan pria yang bersama sang penganiaya merupakan Ketua Pemuda Bravo 5.

''Benar, yang bersangkutan Ketua Pemuda Bravo 5,'' ujar Fachrul kepada wartawan, Ahad (5/6/2022).

Mantan Menteri Agama ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

''Perkaranya sedang diproses di Polda Metro Jaya. Saya menyerahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,'' ujar Fachrul.

Sudah Tersangka dan Ditahan

Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus penganiayaan putra anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick, di jalan Tol Gatot Subroto Jakarta. Pelaku berinisial FM itu langsung ditahan.

''Kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,'' ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Ahad (5/6/2022).

''(Inisial) FM," sambungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pelapor atas nama Justin Frederick merupakan anak anggota DPR atas nama Indah Kurnia. Dari situs dpr.go.id, Indah Kurnia merupakan anggota DPR periode 2009-2014 dan 2019-2024.

''Korban atas nama Justin Frederick. Betul (anak politisi PDIP Indah Kurnia),'' kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/6).

Penganiayaan ini terekam dalam video keributan di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Pengemudi bernama Justin Frederick dihajar tanpa ampun.

Video pemukulan tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah @merekamjakarta. Video berdurasi 36 detik memperlihatkan korban dipukuli pria berjas merah. Pria berjas mendorong-dorong dan menarik-narik korban hingga jatuh tak berdaya. Korban sempat beradu mulut dengan pria mengenakan batik kala pria berjas menyudahi memukul korban.

Polisi menyebut insiden itu berawal ketika pengemudi mobil bernama Justin Frederick melintas dari arah Jakarta Timur laju kendaraannya diserobot pengemudi mobil dengan pelat nomor B-1146-RFH dari arah kiri. Insiden itu mengakibatkan mobil dikemudikan Justin Frederick terserempet.

''Si (pengemudi) RF ini kan mengambil dari sebelah kiri dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor,'" kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/6).

Zulpan mengatakan, pengemudi mobil pelat RFH tersebut lantas mendatangi kendaraan Justin. Kala itu Justin juga turut keluar dari dalam mobil sehingga terjadi pemukulan.

''Saat turun si anak ini terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun kemudian terjadi pemukulan seperti itu,'':ucap dia.***