JAKARTA, GORIAU.COM - Pengacara Partai Golkar, Rudy Alfonso mengatakan Setya Novanto dirugikan atas keterangan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, yang kini menjadi terpidana dalam kasus ini. Menurut Rudy, Lukman mencatut nama Setya Novanto.

''Kalau sesuai pernyataan Lukman ya pasti dirugikan, gara-gara pernyataan Lukman beliau (Setya) yang bolak balik dipanggil jadi saksi,'' ujar Rudy, yang menemani Setya diperiksa di KPK, Senin (19/8/2013).

Rudy mengatakan, yang diakui oleh Lukman terkait pertemuan Rusli Zainal dengan Setya di Senayan, yakni soal undangan menjadi pembicara. Rusli saat itu mengundang Setya untuk menjadi pembicara partai.

''Yang disampaikan oleh Rusli ke Pak Setya Novato adalah undangan untuk jadi pembicara di acara partai dan kebetulan itu cuman 10 menit itu ada yang ikut dua staf nya. Diketahui dua staf itu salah satunya adalah Lukman Abbas. Gak ada bicara anggaran di ruang itu,'' jelasnya.

Sebelumnya, Rusli disebut-sebut mengadakan pertemuan dengan Setya Novanto di Senayan. Rusli diduga melobi proposal penambahan dana PON Riau dari APBN sebesar Rp 290 miliar. Penyidik menduga ruangan Setya dipakai untuk negosiasi pengajuan anggaran pengubahan Peraturan Daerah oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal, terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional di Riau pada 2012. Dalam kesaksian Lukman Abbas di suatu persidangan salah satu tersangka kasus ini, untuk memuluskan APBN ini mereka kasih Rp 9 miliar lebih dalam bentuk dolar ke Kahar Muzakir anggota Komisi X DPR RI Partai Golkar.

Untuk itu, penyidik sempat menggeledah ruangan kerja Kahar di Gedung Nusantara I, lantai 12 pada Selasa 19 Maret. Pada hari yang sama penyidik juga menggeledah ke ruang kerja Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. Rusli sendiri kini telah ditetapkan tersangka dan mendekam di Rutan KPK. ***