PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Sebanyak 16 dari 30 pengusaha warung 'remang-remang' yang kebanyakan juga disalahgunakan menjadi 'sarang esek-ngesek' dikabarkan menyepakati untuk menghentikan usaha nakalnya itu.
Hal itu terbukti, dalam tiga (3) bulan belakangan ini, aktifitas kafe remang-remang yang berada di Kecamatan Pangkalan Lesung sudah menjadi buah bibir di Kabupaten Pelalawan. Maklum saja, soalnya aktifitas kafe remang-remang berbalut plus-plus ini makin marak berada di tepian jalan Raya Lintas Timur.
Diakui Camat Pangkalan Kuras yang dihubungi media ini, Senin (19/8/2013), bahwa aktifitas kafe remang-remang yang berada di wilayahnya itu sejak memasuki bulan ramadhan perlahan-lahan sudah berkurang. Hal ini dikarenakan telah dilakukan pertemuan antara Pihak Kecamatan kepolisian Polsek Pangkalan Kuras Tokoh masyarakat Pemuda dengan pengusaha kafe.
"Pada pertemuan tersebut, sebanyak 30 pengusaha diundang namun yang datang 16 orang dan hanya 14 orang yang menandatangani kesepakatan. Inti kesepakatan menutup usaha kafe atau akan dilakukan pembongkaran paksa," ujarnya.
Tak hanya itu, sambungnya, pihaknya juga telah memasang spanduk-spanduk bertuliskan agar tidak melakukan praktek maksiat. Dari enam (6) spanduk yang dipasang saat puasa kemarin kini hanya tinggal dua (2) spanduk saja sedangkan empat (4) spanduk lainnya hilang.
"Hingga sekarang memang berkurang namun yang jelas masih ada aktifitas kafe remang-remang. Kita akan pantau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dalam waktu dekat dokumen penandatanganan kesepakatan dengan pengusaha kafe akan dikirim ke Satpol PP Pelalawan," paparnya.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP Pelalawan Akhtar mengatakan bahwa pihaknya saat dua hari jelang Ramadahan lalu melakukan razia ke Pangkalan Lesung, namun dari Polsek menyatakan agar ditangguhkan dulu karena masih bisa diatasi oleh Polsek.
"Tapi intinya kami selalu siap bila dibutuhkan untuk memberantas maksiat demi penegakan Perda dan kemaslahatan masyarakat Pelalawan. Jika perlu kita eksekusi namun tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak dan prosedural," tutupnya.(ilm)