PEKANBARU – Provinsi Riau bersiap menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi 2024, yang kini tinggal menunggu tanda tangan Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Draf Surat Keputusan (SK) telah selesai melalui proses harmonisasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau.

Keputusan ini dipicu oleh meningkatnya bencana di berbagai wilayah di Riau, seperti banjir, tanah longsor, dan banjir rob. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M. Edy Afrizal, menjelaskan bahwa curah hujan tinggi di daerah ini, ditambah air kiriman dari Sumatera Barat, menjadi penyebab utama banjir di sejumlah kawasan.

“Saat ini sudah ada tiga kabupaten yang menetapkan status darurat banjir dan tanah longsor, yakni Rokan Hulu, Indragiri Hulu, dan Kepulauan Meranti,” ujar Edy Afrizal pada Kamis (12/12/2024).

Banjir Meluas ke Daerah Lain

Selain tiga kabupaten tersebut, beberapa daerah lain seperti Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hilir, Bengkalis, Kota Dumai, dan Kampar juga terdampak banjir, meski belum menetapkan status darurat. Di kawasan pesisir seperti Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Dumai, bencana banjir rob turut memperburuk kondisi.

BPBD Riau terus mempersiapkan langkah-langkah mitigasi menjelang penetapan status Siaga Darurat Hidrometeorologi di tingkat provinsi. Dengan status ini, koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada karena potensi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi masih akan berlangsung di Riau dalam beberapa bulan ke depan,” tambah Edy.

Melalui penetapan status siaga darurat, diharapkan upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan maksimal demi melindungi masyarakat yang terdampak. ***