PEKANBARU, GORIAU.COM - Rapat dengar pendapat (RPD) antara Komisi A DPRD Riau dengan Badan Pekerja Pemmbentukan Kabupaten Indragiri Selatan, Rabu (9/1/2013) siang ini akhirnya menyepakati untuk menyerahkan penetapan calon ibukota Insel kepada Departemen Dalam Negeri.

RPD yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Riau, H Masnur SH serta dihadiri oleh sebagian besar anggota Komisi ini, juga menyepakati jadwal kunjungan Komisi A ke dua calon ibukota Insel yakni Kota Baru dan Kemuning, pada akhir Januari 2013 mendatang.

''Kita akan segera turun ke Kemuning dan Kota Baru, setelah itu baru kita rumuskan untuk pembuatan rekomendasi DPRD. Usulan rekomendasi ini nantinya akan disampaikan ke pimpinan DPRD untuk selanjutnya diserahkan ke Depdagri,'' ujar Masnur usai RPD siang ini.

Seperti diketahui dua rekomendasi yakni Pemkab dan DPRD Inhil menetapkan dua calon ibukota yang berbeda. Akibat polemik ini, rekomendasi Gubernur sempat tertunda. ''Namun saat ini semua pihak sudah sepakat menyerahkan ke Depdagri untuk penetapan ibukota Kabupaten Insel,'' tambahnya.

Menurut Masnur, setelah diserahkan ke Depdagri, maka Depdagri akan melakukan kajian untuk penetapan ibukota. ''Kita serahkan ke Depdagri, yang penting Kabupaten Insel segera dibentuk,'' ujarnya. (nti)