DURI - Tidak ada jeranya, para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Duri Jalan Sudirman, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, tetap saja menggunakan trotoar dan ruas jalan untuk berjualan meski Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau, setiap hari melakukan patroli.

Pantauan GoRiau.com, Senin (21/3/2016) pagi, trotoar Jalan Sudirman Duri dan ruas Jalan untuk parkir kendaraan sudah padat dengan PKL. Meja-meja dagangan yang berlindung dari tenda payung membentang kokoh tanpa peduli dengan penggusuran. Aktivitas PKL ini terus berjalan meski setiap hari dimonitori oleh Satpol PP Kecamatan Mandau.

"Bagaimana bisa ditertibkan, dinas terkait saja tidak tegas dalam menjalankan aturan yang sudah mereka buat. Buktinya, berapa kali sudah dilakukan penggusuran paksa, tapi PKL tetap saja kembali ke Jalan untuk berjualan. Yang patroli, ya hanya patroli saja tidak berani untuk melakukan penggusuran kepada PKL. Kalau dikasih angin begitu ya PKL tetap bertahan," kata Aiysah, karyawan salah satu Bank di Mandau setelah ribut dengan petugas parkir yang memindahkan kendaraannya dari tempat semula untuk tempat berjualannya para PKL.

Salah seorang pedagang aksesoris, yang enggan namanya disebutkan, saat ditanya kenapa tidak ikut aturan yang sudah ada, dia hanya menjawab singkat. "Saat ditertibkan kami mundur, setelah penertiban kami kembali lagi. Cuma disini tempat strategis bagi kami berjualan,"ujar pedagang kaki lima yang tidak ambil pusing dengan penertiban PKL.

Terkait hal ini, Kepala UPT Dinas Passar dan Kebersihan Mandau, Ahmad Saputra saat dikonfirmasi tidak ada dikantornya karena turun monitoring ke lapangan dan saat dicoba menghubungi melalui sambungan selulernya, sedang tidak aktif.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Mandau, Samsul Alam saat dikonfirmasi GoRiau.com, mengatakan bahwa anggotanya sudah setiap hari turun melakukan patroli. Hanya saja, PKL di Duri tetap saja membandel dan memilih untuk tetap berjualan menggunakan trotoar dan ruas Jalan Sudirman.

"Setiap hari sudah kita tertibkan, tetapi PKL sangat susah mengerti alias bandel. Kita sudah sampaikan kepada Plt Sapon, kalau bisa dinas terkait membuat perda agar saat dilapangan melakukan penertiban bisa mengacu ke perda yang ada. Minimal mereka yang bandel akan dikenakan sanksi,"ujar Syamsul Alam.***