PEKANBARU - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Agus Salim sempat ricuh karena ada penolakan dari sejumlah pedagang. Pedagang menolak karena tempat relokasi dinilai tidak lebih layak dan kapasitas tidak mencukupi untuk menampung seluruh pedagang yang direlokasi.

"Tempat relokasi juga tidak muat untuk menampung pedagang disini. Tidak layak, mohon pak wali agar tinjau kembali," teriak pedagang saat berupaya menghalangi petugas memasuki Jalan Agus Salim, Kamis (18/11/2021).

Meskipun demikian, Gabungan Tim Yustisi Kota Pekanbaru tetap melakukan pembongkaran kios pedagang. Akibatnya, dalam proses penertiban itu, ada oknum yang melemparkan balok kayu, buah dan batu ke arah petugas.

Petugas kemudian mengoperasikan satu unit alat berat untuk membongkar lapak petugas. Sampai berita ini diterbitkan, penertiban tetap berlangsung ditengah protes pedagang.

Seperti diketahui, penertiban PKL Pasar Agus Salim ini merupakan tahapan menata kawasan Agus Salim agar tampak seperti Malioboro ala Pekanbaru. Pemko Pekanbaru sebelumnya sudah memberikan surat peringatan agar pedagang segera pindah dan membongkar sendiri lapaknya hingga Rabu (17/11) kemarin.

Sebagai tempat relokasi, Disperindag Pekanbaru mengarahkan agar PKL menempati Pasar Rakyat dan Pasar Inpres. ***