Pekanbaru - Salah seorang tersangka pelaku pidana pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis "Honda Beat" di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya harus meringkuk di Mapolres Rohul, setelah berhasil diringkus jajara Kepolisian.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono mengatakan, tersangka bernama Eki tersebut sudah menjalankan aksinya dari bulan November 2015 yang lalu. "Eki dan komplotanya ini hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit, untuk mencuri satu unit sepeda motor dengan menggunakan kunci T," ungkap Pitoyo, Kamis (24/12/2015)

Menurutnya, tersangka Eki tersebut bisa melakukan pencurian jenis sepeda motorm satu unit per hari. "Sepeda motor yang menjadi incaran ketika pemilik sepeda motor memarkirkannya di tempat yang tidak dijaga pemiliknya atau jauh dari keramaian.

Eki yang merupakan warga Kota Ranah Kecamatan Kabun tersebut, menurut Kapolres lebih banyak mencuri sepeda motor jenis matic, seperti Honda Beat karena mudah membobol kunci memakai kunci T.

"Vario yang paling sulit karena kuncinya keras. Kalau yang mudah (dicuri) Honda Beat," ucap Kapolres Rohul yang menirukan perkataan tersangka berdasarkan pengakuan saat dilakukan pemeriksaan.***