PANGKALAN KERINCI – Seorang pencari kayu bernama Kohai (32) berhasil selamat dari serangan harimau Sumatera di Dermaga PT SPA Distrik Serapung, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau. Warga Desa Teluk ini mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat insiden yang terjadi Rabu (25/2/2026) malam.

Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, SH MH, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Kepolisian langsung mengambil langkah cepat untuk mendata dan memastikan kondisi korban yang selamat dari serangan satwa liar itu.

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di area dermaga perusahaan yang berada di Kecamatan Kuala Kampar," jelas Rian, Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya Kohai bersama lima rekannya, yakni Wiwik, Rudi, Sugianto, Nazar, dan Tirta, berangkat menggunakan perahu kayu atau pompong menuju kawasan hutan Desa Serapung untuk mencari kayu crocok. Rombongan ini terpaksa bersandar di dermaga dan beristirahat karena kondisi air sungai sedang surut sehingga tidak memungkinkan melanjutkan perjalanan.

Saat korban sedang beristirahat di atas perahu, seekor harimau Sumatera tiba-tiba muncul dari arah semak-semak daratan sekitar dermaga. Satwa tersebut langsung menerkam bagian belakang kepala korban hingga menimbulkan luka serius.

Beruntung, rekan korban bernama Wiwik (41) yang berada di perahu lain tidak jauh dari lokasi langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan spontan tersebut berhasil menghentikan serangan dan membuat harimau menjauh dari lokasi.

Mendengar suara permintaan tolong, petugas keamanan Pos Dermaga PT SPA Serapung bergegas mengevakuasi korban dari atas perahu. Fokus utama diarahkan pada penyelamatan dan pemulihan kondisi korban yang terluka.

"Saksi-saksi langsung membawa korban ke Pos P3K PT SPA Serapung untuk mendapatkan pertolongan pertama dari tenaga medis perusahaan. Selanjutnya, dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Kuala Kampar guna mendapatkan perawatan lebih lanjut," urai Rian.

Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi, mendata saksi-saksi, dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis," tambahnya. ***