
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Rendahnya pencapaian target e-KTP di Desa Lalang Kabung, Pelalawan, Riau membuat kepala desa bingung. Pasalnya 31 Oktober mendatang, e-KTP di Pelalawan harus siap. Jika RT dan RW tak proaktif, Kades Lalang Kabung mengancam akan menahan honor RT dan RW.
''Apa boleh buat, kalau tak capai target honor perangkat desa terpaksa saya tahan. Ini bukan ancaman tapi akan saya terapkan,'' Kades Lalang Kabut, Ilyas kepada wartawan, Minggu (23/9/2012).
Kebijakan ini diambil untuk mendukung program elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) agar cepat selesai. ''Bagi Ketua RT dan RW yang gagal mengerahkan warganya untuk segera melakukan rekam data kartu identitas terbaru, honor bulanan perangkat desa tersebut akan ditahan,'' jekasnya.
Pemkab Pelalawan sudah menargetkan e-KTP harus tuntas 31 Oktober 2012, dan Bupati Pelalawan menegaskan akan menonjobkan camat kalau tidak bisa menyelesaikan tepat waktu.
''Kalau Pak Bupati mengancam akan menonjobkan camat, ya saya selaku kepala desa akan mencopot RT RW yang lain. Program e-KTP ini kan harus berhasil,'' tegasnya.
Hingga saat ini, dari jumlahpenduduk yang berhak mempunyai KTP di Desa Lalang Kabung sebanyak 1.549 yang terdata di kantor camat atau sudah melakukan rekam data e KTP hanya 57 persen. ''Artinya masih 43 persen lagi yang belum tedata dan ini pula harus digesa,'' tutup Ilyas. (kst)