PEKANBARU, GORIAU.COM - Seakan tak berbekas, penanangan kasus kebocoran limbah PT. Mitra Andalan Sawit (MAS) beberapa waktu lalu oleh Badan Lingkungan Hidup setempat, sampai hari ini tidak pernah terekspos ke publik. Padahal kasus ini sempat menghancurkan ekosistem lingkungan.

Anggota DPRD Riau Sugianto menyebutkan, BLH Pelalawan menghentikan kasus ini tanpa ada kejelasan lebih lanjut, nyatanya limbah pabrik yang bocor saat itu sangat jelas telah membunuh ekosistem dan mencemari sungai Kerumutan serta membahayakan bagi warga Pesaguan dan Sari Mulya di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Sementara PT. MAS sendiri tidak punya land aplikasi sesuai sarat yg harus dipenuhi setiap pendirian pabrik. Saya berharap kepada BLH meninjau kembali perizinan dan dampak lingkungan atas pabrik kelapa sawit tersebut," kata Sugianto, Minggu (6/9/2015).

Hal ini karena perusahaan tidak memiliki kebun inti dan juga meresahkan masyarakat setempat. Terlebih lagi lokasi pabrik pengolahan sawit tersebut sangat berdekatan dengan bibir sungai.(rul)