PANGKALAN KERINCI -Setelah beberapa kali ditunda kegiatan Penabalan Akbar di Istana Sayap Kesultanan Pelalawan akhirnya diputuskan akan digelar pada 9 Desember 2021 mendatang.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff melalui pesan tertulisnya, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, hal itu melalui proses komunikasi yang cukup panjang. Semua perkembangan telah dikonsultasikan kepada seluruh pemangku keputusan, yaitu Bupati Pelalawan, Sultan Pelalawan dan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan.

"Kami tidak mungkin menunda lagi kegiatan Penabalan Akbar ini, khususnya penabalan Bupati dan Eakil Bupati Pelalawan sebagai Setia Amanah Adat dan Timbalan, berhubung tahun anggaran 2021 akan berakhir dan kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini melandai khawatir nanti naik lagi, tidak boleh menggelar kegiatan relatif besar," ujarnya.

Terkait rencana penabalan gelar kehormatan adat dari Sultan Pelalawan X kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno sampai saat ini statusnya masih tentatif lantaran kehadirannya masih belum dapat kepastian karena padatnya agenda kementerian.

"Bang Menteri masih ada tugas dari presiden yang mesti tuntas sebelum tutup tahun, waktunya masih sangat sulit. Beliau menyatakan akan segera datang ke Riau setelah program tersebut tuntas dan akan memperioritaskannya," ungkapnya.

Setelah menetapkan waktu pelaksanaan, panitia kembali mengintensifkan persiapan. Undangan akan mulai disebar pekan ini.

"Di antara undangan VVIP itu, yang telah memberi konfirmasi akan hadir adalah Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua Umum MAKN. Kebetulan Ketua DPD RI dan MAKN sedang melakukan safari ke kerajaan-kerajaan se-Nusantara sebagai tindak lanjut hasil Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) yang digelar di Keraton Sumedang Larang baru-baru ini. Ketua DPD RI ikut berkeliling sebagai bagian dari misi DPD RI memperjuangkan Rancangan Undang-undang yang akan mempertegas pengakuan negara terhadap ekaistensi kerajaan-kerajaan se-Nusantara yang telah nyata berjasa sebagai cikal-bakal NKRI," terang Zulmizan.

Selain Penabalan Setia Amanah Adat dan Timbalan, lanjut dia, pada kesempatan ini juga akan dilakukan Penabalan Lembaga Perangkat Kesultanan Pelalawan (LPKP) sejumlah 18 orang. LPKP merupakan badan pekerja resmi yang sehari-hari akan membantu manajemen organisasi tugas Sultan Pelalawan sebagai Pucuk Payung Panji Adat yang disusun bwrdasarkan "alur-patut" zaman kerajaan dulu dan kebutuhan masa kini.

"Penabalan Akbar ini akan didahului dengan prosesi Togak Tonggol dan Payung Panji.yang merupakan upacara adat kawasan Petalangan dan penampilan Tari Zapin Pecah Duabelas yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) asal Kabupaten Pelalawan," pungkas Zulmizan.***