
MESKI jam sudah menunjukkan pukul 18.30 WIB, namun cuaca masih begitu terang. Dari sudut sebuah kota di Riau, terlihat seorang wanita tua berjalan tertatih sambil mencari barang bekas di sekitar tempat pembuangan sampah. Hari ini dia begitu merasa letih, bagaimana tidak, saat sahur tidak ada apapun makanan yang masuk ke perutnya.
Meskipun waktu berbuka telah tiba dan rasa lapar serta dahaga sangat menyiksa, dengan langkah yang semakin terasa berat, dia tetap melanjutkan menyusuri lokasi pembuangan sampah dan berharap banyak menemukan botol-botol atau barang bekas lain yang layak untuk dijual pada pengepul.
Sebenarnya, sore ini dia ingin menyusuri perumahan di dekat lokasi pembuangan sampah, namun niat itu dia urungkan, dia begitu takut karena selalu ada spanduk dengan tulisan “Pengemis dan Pemulung Dilarang masuk”. "Mungkin penghuni negeri ini sudah begitu benci pada kami," gumamnya.
Siti (nama samaran), begitulah biasa wanita tua itu disapa. Seorang janda tanpa anak, terpaksa bekerja menjadi pemulung agar bisa bertahan hidup. Dirinya tinggal sebatang kara dan tidak memiliki rumah, beruntung warga mau memberikan tempat tinggal walau hanya pada sebuah kios kosong. Meskipun tidak begitu luas, namun jadilah untuk berteduh di lkala hujan dan penahan terik dikala siang.
Sebenarnya, nenek Siti bukanlah warga asli Riau, sekitar 25 tahun yang lalu dia bersama suaminya datang ke Riau dengan maksud untuk merubah kehidupannya. Namun sayang, untung tak dapat diraih malangpun tak dapat ditolak, 5 tahun yang lalu suami tercintanya dipanggil Sang Maha Kuasa akibat sakit yang telah lama dideritanya. Kala itu, ketiadaan identitas KTP asal dan lain-lain akibat pencurian menjadi penghalang bagi suaminya untuk mendapatkan pengobatan gratis.
Saat ini, sebenarnya warga di tempat dia tinggal sudah berupaya maksimal agar nenek Siti bisa mendapatkan bantuan dari kelurahan. Akan tetapi, masalah yang sama yaitu identitas kependudukan selalu menjadi penghalang baginya untuk terdaftar sebagai warga yang bisa mendapatkan bantuan.
Lelah berjuang untuk mendapatkan bantuan resmi pemerintah, nyatanya juga tidak membuahkkan hasil, akhirnya hanya dari uluran wargalah nenek Siti mampu bertahan.
Masih terngiang diingatan nenek Siti, saat itu ada petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) BPS Riau yang datang mengunjungi tempat tinggalnya. Saat itu petugas BPS banyak bertanya tentang kondisi sosial ekonominya. Betapa bahagianya nenek siti meskipun hanya didata saja, petugas tidaklah menjanjikan harapan akan mendapatkan bantuan, namun setidaknya ada sedikit harapan di benaknya dengan adanya pendataan ini, semoga dirinya bisa secara resmi terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah.
Sebenarnya, apa yang dialami oleh Siti adalah sebuah ironi. Kenapa demikian? Hal ini mengingat Provinsi Riau pada Tahun 2022 adalah satu-satunya provinsi di luar Pulau Jawa dengan PDRB tertinggi yaitu sebesar Rp991,6 triliun serta berkontibusi sebesar 5,18 persen terhadap perekonomian Indonesia.
Tidak cuma itu, nyatanya ekonomi Provinsi Riau mampu tumbuh sebesar 4,55 persen. Namun, tingginya PDRB Rau serta pertumbuhan ekonominya nyatanya tidaklah berbanding lurus dengan adanya penurunan kemiskinan. BPS Riau mencatat pada Maret 2022 jumlah penduduk miskin Riau hanya sebesar 485,03 ribu jiwa, namun pada September 2022 justru naik menjadi 493,13 ribu jiwa.
Harapan Besar pada Hasil Regsosek
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Masyarakat (Regsosek) berawal bahwa pembangunan pada tahun 2020-2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi Covid-19. Perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan. Dampak ini masih mungkin terus berlanjut hingga tahun 2023.
Walaupun sebagian wilayah pengangguran dan kemiskinan tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021, namun masih mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19.
Tantangan di tahun 2023 juga bukan hanya transisi adaptasi pemulihan pandemi, tetapi juga kondisi global dampak perang Ukraina-Rusia terhadap peningkatan harga komoditi dunia. Peningkatan harga atau inflasi yang tinggi, jika tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga desil bawah di atas kenaikan inflasi, maka berpeluang bisa berdampak pada peningkatan kemiskinan.
Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkanserta nantinya perlu dilakukan pemutakhiran secara periodik. Pemutakhiran data menjadi keniscayaan mengingat akan ada pergeseran kondisi kesejahteraan di masyarakat.
Satu hal yang pasti, jika kita semua sepakat, bukan suatu kemustahilan jika kemiskinan di Indonesia bisa diturunkan atau malah di hilangkan sehingga kisah nenek Siti atau pun Siti-Siti yang lain tidak lagi terjadi dikemudian hari. Semoga.
Mujiono, SE adalah statistisi ahli pada BPS Provinsi Riau.