
MINAS, GORIAU.COM - Warga Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, meminta tolong kepada Bakal Calon Gubernur Riau, H. Jon Erizal, SE, MBA, untuk membebaskan kawasan hutan seluas 1.200 hektar melalui Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan. Kawasan tersebut akan digunakan untuk pemukiman penduduk yang semakin hari semakin sempit.
Permintaan itu disampaikan warga Rantau Bertuah ketika bersilaturrahim dengan Jon Erizal di Balai Desa Rantau Bertuah, Minggu (28/4) lalu. ''Jika Bapak Jon Erizal bisa membantu kami membebaskan lahan tersebut, jangankan mendukung untuk mencoblos Bapak, mendukung di pundak, kami pun mau,'' ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukirman yang disambut tepuk riuh warga.
Menurut Sukirman, mereka mulai bermukim di kawasan itu sejak 1993 sebagai transmigrasi lokal. Mereka berjumlah 300 kepala keluarga (KK) dengan luas kawasan pemukiman 75 hektar. Setelah bermukim selama 20 tahun, jumlah penduduk meledak menjadi 705 KK atau 3.000 jiwa lebih. Sementara lahan perumahan dan usaha masih 75 hektar. ââAnak cucu  kami makin sulit untuk tempat tinggal dan berusaha,ââ tuturnya.
Akibat kebutuhan, kata Sukirman, warga menggarap lahan yang ada di sekitarnya. Kebetulan pemukiman mereka diapit oleh dua perusahaan HPH (Hak Pengusahaan Hutan) PT Arara Abadi dan PT Riau Abadi Lestari (RAL). Lahan tersebut mereka jadikan perumahan dan lahan usaha pertanian dan perkebunan. Namun belakangan dilarang karena telah merambah kawasan hutan dan HPH. ''Empat orang warga kami diperiksa polisi,'' ujarnya.
Dikatakan, mereka telah berjuang untuk membebaskan kawasan hutan tersebut untuk pemukiman dan lahan usaha. Bahkan, sudah sampai ke kantor Menteri Kehutanan di Jakarta. Namun sampai sekarang upaya itu belum berhasil. ''Kami mohon bantuan Pak Jon Erizal karena Pak Menhut adalah orang dekat Pak Jon Erizal,'' pintanya.
Menanggapi permintan tersebut, Jon Erizal akan berupaya untuk membantu membicarakannya dengan Menhut Zulkifli Hasan. Hanya saja Bendahara Umum DPP PAN itu minta surat dan dokumen resmi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan. ''Sepanjang tidak melanggar aturan, kita akan bantu. Jalan keluarnya, dapat berupa dienclave (dikeluarkan dari kawasan hutan,'' ujarnya. (rls)