PEKANBARU - Seorang pemuda bernama Okran Herlindus Dematan (22) tewas setelah dilindas mobil bus Medan Jaya dengan nomor polisi BK 7216 DJ di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Pengemudi mobil bus dalam pencarian polisi karena melarikan diri.

Dijelaskan Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra bahwa kejadian itu terjadi pada hari Rabu (15/1/2020) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

"Saat itu mobil bus Medan Jaya ini bergerak dari arah utara menuju selatan, di Jalan Siak II. Saat melintas di depan PT Panca Beton, ada mobil terparkir dipinggir jalan karena mengalami kerusakan, jadi mobil bus ini langsung mengambil jalur kanan lalu dan menghantam pengendara motor RX King,'' kata Emil kepada GoRiau.com, Rabu siang.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi motor RX King mengalami luka di wajah, kaki, dan tangan lalu meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Arifin Achamd Pekanbaru. Selain itu, dua penumpang motor lainnya mengalami luka berat.

"Kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan itu mencapai Rp 2,5 juta. Dan saat ini kita tengah menyelidiki pengemudi mobil bus yang melarikan diri," tutup Emil. ***