PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie memimpin secara langsung Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Riau Tahun 2019 di auditorium lantai 8, Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Rabu (22/1/2020).

"Proses penyusunan LKPJ Kepala Daerah dan LPPD Provinsi Riau Tahun 2019 terkendala karena adanya proses pertukaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilebur dan menyatu. Makanya kami minta ini tidak menjadi hambatan lagi," kata pria yang akrab disapa Ahmad Syah tersebut.

Ia juga memaparkan, bahwa jadwal rencana penyusunan LKPJ ini, dimulai pada 22 Januari hingga 24 Februari 2020 dengan agenda penyampaian data-data terkait LKPJ Kepala Daerah dari OPD provinsi ke Biro Pembangunan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau.

Kemudian, agenda pembahasan permasalahan dan solusi antara tim Pokja LKPJ tenaga ahli bersama seluruh OPD akan dilaksanakan mulai tanggal 17-21 Februari 2020.

Selanjutnya, finalisasi LKPJ Kepala Daerah antara tim pokja dengan tenaga ahli akan dilaksanakan pada 2-13 Februari 2020.

"Sedangkan penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 kepada DPRD Provinsi Riau akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2020. Namun jadwal ini masih tentatif," kata Ahmad Syah. ***