
PEKANBARU - Status zona hijau pada Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Provinsi Riau bukan jaminan mutlak wilayah ini kebal dari ancaman perpecahan. Kompleksitas ruang sosial akibat tingginya mobilitas penduduk serta pesatnya lalu lintas perdagangan memaksa pemerintah daerah menyalakan alarm kewaspadaan terhadap potensi benturan ideologi di akar rumput.
Peringatan kritis tersebut disuarakan langsung oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Job Kurniawan. Mewakili pemerintah daerah, ia menyoroti kerentanan wilayahnya saat menghadiri agenda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila gagasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Sabtu (28/2/2026).
Kehadiran lembaga pusat seperti BPIP dinilai krusial sebagai bentuk konsolidasi bangsa hingga ke pelosok daerah. Job membedah kondisi objektif Bumi Lancang Kuning yang memiliki tingkat kemajemukan sangat tinggi. Dinamika sosial yang terbuka lebar ditambah pusaran perkembangan media digital membuat arus informasi dan pergerakan manusia semakin sulit dikendalikan.
“Keterbukaan ini adalah kekuatan, tetapi sekaligus tantangan. Karena itu, penguatan nilai-nilai Pancasila bukan hanya agenda nasional, melainkan kebutuhan daerah,” tegas Job.
Pemerintah daerah memandang pembinaan ideologi tidak boleh hanya menyentuh tataran spiritualitas semata. Fondasi berbangsa ini harus diperluas untuk memperkuat moral, kedisiplinan, kejujuran, hingga tanggung jawab sosial masyarakat. Rangkaian nilai tersebut diyakini sebagai roh utama yang mampu meredam gesekan kepentingan di tengah ruang publik yang kian kompleks, sehingga keberagaman menjadi energi persatuan dan bukan pemicu konflik.
Secara statistik, hubungan antarumat beragama di kawasan perdagangan strategis ini memang tercatat berjalan stabil. Hal itu dibuktikan dengan posisi IKUB yang masih bertengger nyaman di zona hijau.
"Artinya, hubungan antarumat beragama di daerah ini secara umum berjalan baik, stabil, dan harmonis," paparnya.
Namun, raihan angka tersebut justru ditanggapi dengan penuh kehati-hatian. Prestasi kerukunan ditegaskan bukanlah sebuah titik akhir yang mengizinkan masyarakat maupun aparatur negara untuk bersantai atau lengah menghadapi ancaman. Kedamaian tidak datang secara otomatis, melainkan hasil dari kerja keras melalui jalur pendidikan, ruang dialog yang terbuka, kebijakan pemerintah yang berkeadilan, serta kehadiran nyata aparatur negara di tengah masyarakat.
"Capaian Ini adalah tanggung jawab yang harus terus dijaga," ungkapnya.
Menutup pemaparannya, perwakilan pemerintah provinsi tersebut melontarkan tuntutan agar forum diskusi ideologi tidak sekadar menjadi wacana di dalam ruangan. Harus ada kolaborasi berkelanjutan dan langkah konkret untuk membumikan roh persatuan secara kontekstual agar sesuai dengan karakter asli masyarakat setempat.
“Berbeda itu adalah keindahan. Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami menyatakan komitmen penuh untuk menjaga Riau sebagai daerah yang damai, rukun antarumat beragama, dan tetap berada dalam zona hijau kerukunan sebagai kontribusi nyata bagi Indonesia Raya,” urainya.(adv)