PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau seperti 'dibodoh-bodohi' pihak Hotel Arya Duta selama ini. Pasalnya, sejauh ini, Pemprov Riau tetap saja hanya mendapat 'jatah' Rp200 juta setiap tahunnya dari bisnis perhotelan tersebut.

Sementara, pendapatan dari operasional hotel tersebut dinilai sangat besar dan tidak sebanding dengan royalti yang diberikan. Lantas, apa langkah yang akan diambil Pemprov Riau dengan kondisi ini?

Kasubag Inventaris dan Aset Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Edi Saputra, Rabu (4/2/2015), menegaskan bahwa Pemprov Riau akan mempertanyakan hal ini ke pihak Arya Duta.

Karena selain royalti, juga banyak hal yang masih rancu sejak Hotel Arya Duta beroperasi. "Dari dulu tetap Rp200 juta. Sistem Bangun Guna Serah (BGS) juga tidak tahu kapan dimulainya," kata Edi.

Seingatnya, kesepakatan awal, kontribusi akan diberikan setelah digelar grand opening, namun hingga saat ini belum dilakukan grand openingnya, hanya baru dilakukan 'soft opening'.

"Makanya kami dari Pemprov Riau akan meninjau ulang kerjasama itu dengan Aryaduta," ujar Edi.

Aryaduta sendiri saat ini berada di bawah naungan Lippo Karawaci setelah sebelumnya dialihkan dari menajemen Prapatan.

"Gedungnya makin bertambah, penghasilnnya juga tentu bertambah, tapi kontribusi yang didapat Pemprov hanya segitu saja dari dulu," jelas Edi Saputra.***