JAKARTA - Pemerintah Provinsi Riau resmi menjalin sinergi strategis dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kesepakatan ini berfokus pada pengetatan pengendalian, pembinaan, serta pengawasan distribusi energi di Bumi Lancang Kuning.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas di Aula Cendrawasih Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026).

Fokus Kawal JBT dan JBKP

Target utama dari perjanjian lintas sektor ini adalah mengawal pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) yang disubsidi pemerintah, serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bahan bakar di lapangan berjalan tertib tanpa ada kebocoran. Beberapa poin penting dalam kesepakatan ini meliputi:

  • * Pengetatan Pengawasan: Memantau langsung aktivitas stasiun pengisian bahan bakar agar lebih efektif.
  • * Pencegahan Spekulasi: Meminimalkan potensi penyalahgunaan kuota oleh oknum tidak bertanggung jawab.
  • * Koordinasi Lintas Sektor: Menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan pusat dalam tata kelola energi.

Transparansi Distribusi Energi

Melalui payung hukum kerja sama yang baru ini, kedua belah pihak berkomitmen penuh memberikan keadilan bagi masyarakat.

Sistem distribusi dirancang menjadi lebih transparan sehingga konsumen pengguna di Provinsi Riau benar-benar merasakan manfaat dari anggaran negara tanpa adanya hambatan. ***