
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama SKK Migas dan Riau Riau Petroleum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kelancaran Operasional Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Satgas ini diharapkan menjadi model percepatan produksi migas nasional, seiring target Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai 1 juta barel per hari.
Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan hal itu usai memimpin sosialisasi pembentukan Satgas di Pekanbaru, Senin (30/9/2025). Menurutnya, inisiatif ini lahir dari diskusi panjang bersama SKK Migas terkait berbagai hambatan di sektor hulu migas.
“Selama ini, izin pinjam pakai lahan untuk operasi migas bisa berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Dengan Satgas, tadi kita putuskan bisa diselesaikan hanya dalam tujuh hari. Artinya ini percepatan, supaya lifting minyak tidak terganggu,” kata Abdul Wahid.
Target 1 Juta Barel
Riau merupakan salah satu lumbung migas nasional. Saat ini produksi minyak dari berbagai blok di Riau berkisar 200.000–220.000 barel per hari atau sekitar 30 persen dari total produksi nasional. Namun, angka ini menurun dibanding dekade sebelumnya yang pernah mencapai 350.000 barel per hari.
Penurunan produksi membuat dana bagi hasil (DBH) migas untuk daerah juga ikut menurun. “Karena ada decline produksi, DBH kita ikut berkurang. Harapannya dengan Satgas ini bisa ada peningkatan,” ujar Abdul Wahid.
Ia menegaskan, pembentukan Satgas bukan sekadar menjawab masalah teknis perizinan, melainkan bagian dari strategi besar untuk mendukung pencapaian target nasional. “Kalau cadangan baru di Riau bisa dipercepat, termasuk Blok Ulamo dan Kelok yang sedang dikaji keekonomiannya, saya optimistis target Presiden Prabowo 1 juta barel per hari bisa dicapai,” katanya.
Satgas Hulu Migas Riau melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga kejaksaan. Wahid menekankan perlunya sinergi lintas sektor agar kendala di lapangan bisa diselesaikan lebih cepat.
“Satgas ini kita harapkan tetap ada selama proses pengembangan berlangsung. Kita butuh bantuan polisi, tentara, jaksa, bahkan camat, lurah, dan masyarakat. Karena tantangan di lapangan tidak bisa hanya dihadapi oleh perusahaan,” ujarnya.
Selain percepatan izin, isu yang menjadi perhatian adalah keterlibatan tenaga kerja lokal dan mitra usaha daerah. Wahid meminta agar pengelolaan migas memberi nilai tambah (added value) bagi perekonomian Riau. “Harus melibatkan tenaga kerja lokal, mitra lokal. Supaya ada efek ganda terhadap ekonomi daerah, baik dari sisi tenaga kerja maupun pertumbuhan usaha,” ucapnya.
Direktur Utama PT Riau Petroleum, Prof Husnul Kausarian, yang juga hadir dalam sosialisasi, menyoroti persoalan Participating Interest (PI) yang ikut terdampak oleh pola investasi perusahaan migas.
Husnul mendukung keberadaan Satgas karena dapat menjadi solusi dalam mempercepat hambatan-hambatan investasi. “Kalau perizinan bisa lebih cepat, pengembangan sumur juga bisa dipercepat. Ini penting untuk menjaga agar lifting migas tidak terganggu,” ujarnya.
Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara, C.W. Wicaksono, menambahkan Satgas ini berfungsi sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. “Ada delapan tugas pokok yang harus dilakukan, mulai dari percepatan perizinan, pembebasan lahan, hingga dukungan keamanan. Semua itu dituangkan dalam SK yang sudah ditandatangani,” katanya.
Ia menekankan, keberadaan Satgas bukan hanya soal kelancaran operasi, tetapi juga mendukung cita-cita pembangunan nasional. “Kami berharap Satgas ini bisa menjadi sarana sinergi untuk melaksanakan visi besar pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden, mulai dari energi, pertumbuhan ekonomi, hingga pemberdayaan desa,” ujarnya.
Meski menghadapi tren penurunan produksi, sejumlah cadangan baru di Riau menumbuhkan optimisme. Gubernur Abdul Wahid menyebutkan cadangan di Blok Ulamo dan Kelok berpotensi besar jika bisa dikembangkan dengan teknologi terbaru, termasuk metode unconventional yang lazim dipakai di Texas, Amerika Serikat.
“Kalau keekonomiannya bagus dan bisa segera dijalankan, produksi kita akan jauh lebih besar dari saat ini. Itu akan mendukung target nasional,” katanya.
Dengan terbentuknya Satgas, Riau bukan hanya berupaya mengatasi kendala teknis, tetapi juga membangun model tata kelola migas yang bisa direplikasi ke daerah lain. “Satgas ini yang pertama di Indonesia, dan mudah-mudahan menjadi contoh untuk seluruh provinsi penghasil migas,” ujar Abdul Wahid. ***