PEKANBARU, GORIAU.COM - Sesuai arahan dari pemerintah pusat terkait kewajiban bagi mobil plat merah menggunakan Pertamax, Jumat (1/3/2013) Pemprov Riau secara simbolis melakukan pemasangan stiker yang bertuliskan "Mobil dDinas Harus Pakai BBM Non Subsidi".

Pemasangan stiker secara simbolis sedianya akan dilaksanakan Gubernur Riau HM.Rusli Zainal namun karena Gubri berhalangan hadir maka dilimpahkan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Edi Kusdarwanto. Pemasangan diawali dengan mobil dinas milik Satpol PP Riau dan juga biro perlengkapan.

Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Abdi Haro mengungkapkan untuk tahap awal ada 500 stiker yang sudah dicetak oleh Pemprov Riau. "Pemprov dari awal kan sudah mendukung dengan surat edaran kebupaten namun untuk lebih mempertegas kita memberi stiker sebagai tanda nantinya saat melakukan pengisian bensin. Tahap awal ini kita cetak sebanyak 500 stiker dulu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Abdi menyampaikan memang sedianya Gubri yang akan membuka namun karena beliau berhalangan hadir maka diwakili oleh Kadisperindag Riau. "Awalnya memang Gubri tapi beliau kan berangkat dan Sekda juga berhalangan hadir jadi dilimpahkan ke Kadisperindag, Ini kan juga menyangkut industri, maka akan terus kita kembangkan sampai tanggal 8 Maret mendatang pemasangannya untuk mobil dinas lainnya," tuturnya lebih lanjut.

Seiring dengan surat edaran nomor 20/SE/2013 yang sudah ditanda tangani Gubri pada tanggal 28 februari 2013 bahwa pengambilan stiker bagi seluruh institusi mulai tanggal 1 maret yang dapat diambil di kantor kopan. "Bisa diambil di sana, petugas sudah kita siapkan disana," imbuhnya. (***/jpr)