
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menitipkan anggaran ganti rugi enam persil lahan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai karena pemilik lahan tak kunjung datang untuk menyelesaikan administrasi.
Assisten II Sekda Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengatakan, tim pembebasan lahan tidak punya solusi lain selain menitipkan ke pengadilan karena pemilik lahan tidak berdomisili di Pekanbaru.
"Tim diketuai BPN Pekanbaru sudah berupaya namun pemilik lahan tidak kunjung datang. Satu-satunya jalan, ya sudah, ditetapkan dengan menitipkan ke pengadilan," jelas Dedi, Selasa (17/5/2016).
Dedi memastikan, meski masih ada administrasi pembebasan lahan yang belum tuntas, namun tidak akan mengganggu proses pembangunan jalan tol Pekanbaru Dumai yang masuk wilayah Pekanbaru.
"Kalau pun dititip ke pengadilan itu tidak akan berpengaruh pada pembangunan fisik di lapangan. Kegiatan di lapangan tetap bisa dilaksanakan," tambahnya.
Sebelumnya, ada 10 persil lahan yang belum berhasil dibebaskan namun belakangan 4 diantaranya sudah selesai diganti rugi.***