PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan pelunasan tunda bayar proyek tahun 2018 akan diselesaikan, paling lambat pada akhir tahun 2019. Saat ini, dari total Rp162 miliar tunda bayar, masih tersisa Rp51 miliar lagi.

"Anggaran yang sudah cair berkisar Rp111 miliar dari total Rp162 miliar," ujar Plt Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Rabu, (20/11/2019).

Basri mengatakan, BPKAD juga masih menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

"Kita menunggu masing-masing OPD agar segera mengajukan pencairan," jelasnya. Agar segera dipercepat, supaya tidak terjadi lagi tunda bayar di 2020," ucapnya.

Adapun sebagian OPD yang sudah mengajukan pencairan untuk tunda bayar 2018 adalah Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Pekanbaru dan semua kecamatan.***