PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyiapkan langkah strategis bagi Lembaga Pengelola Sampah (LPS) berprestasi. LPS yang berhasil meraih juara pada ajang LPS Award 2026 diproyeksikan mendapat kewenangan khusus untuk mengelola kebersihan di sejumlah ruas jalan protokol yang ada di wilayahnya.

Namun, pelimpahan tugas strategis ini tidak akan dilakukan serta-merta. Pemerintah daerah tengah merumuskan kajian mendalam sebelum kewenangan mengelola sampah di jalan utama kota diserahkan sepenuhnya kepada LPS pemenang penghargaan.

"Iya, wewenang untuk mengelola sampah di ruas jalan protokol. Itu yang pastinya kita harus membuat kajiannya. Dan mudah-mudahan nanti di 2027 sudah bisa kita jalankan," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Senin (13/7/2026).

Jalan protokol merupakan wajah kota yang memerlukan penanganan ekstra dan pengawasan ketat. Sampah di jalur utama ini wajib diangkut setidaknya dua kali dalam sehari demi menjaga estetika tata kota dari tumpukan limbah rumah tangga maupun komersial.

"Pertimbangannya, ini tidak bisa langsung diserahkan begitu saja tanpa ada kajian," jelasnya.

Reza menjabarkan risiko apabila pengelolaan kebersihan jalan protokol diserahkan tanpa kesiapan matang. Jika LPS terkait mengalami kendala operasional sehingga jadwal pengangkutan terganggu, keindahan kota akan langsung terdampak secara visual dan mencolok.

Untuk memastikan kelancaran program ini, Pemko Pekanbaru berencana menggandeng tenaga ahli dan pengamat lingkungan dalam penyusunan kajian. Asesmen ketat terkait komitmen dan kesanggupan operasional LPS menjadi syarat mutlak yang kelak diikat melalui pakta integritas bersama.

"Ketika nanti kita berikan tidak ada kajiannya, tidak ada komitmennya dari LPS, ketika itu kotor, kasihan juga wajah kota," tambahnya.

Meski menerapkan syarat yang ketat, otoritas kebersihan kota menaruh optimisme tinggi terhadap kualitas lembaga pemenang penghargaan karena sistem kerja mereka telah teruji secara profesional.

"Tapi saya yakin, kalau mereka sudah profesional itu. Mereka sudah bisa terhadap itu. Insyaallah," papar Reza.

Sebagai informasi, tim gabungan dari DLHK, TP PKK, dan Dharma Wanita Pekanbaru sebelumnya telah turun langsung menuntaskan proses penilaian lapangan. Sebanyak 30 dari total 83 LPS tingkat kelurahan telah dinilai kemampuannya sejak 8 Juni hingga 18 Juni 2026. Penilaian komprehensif ini juga mencakup kategori badan usaha dan sekolah adiwiyata.

Kompetisi kebersihan ini sendiri dibagi dalam tiga sasaran utama, yakni cakupan kecil untuk lembaga yang melayani wilayah di bawah 1.000 penduduk, kategori sedang untuk 1.000 hingga 3.000 warga, serta kategori besar bagi kawasan padat berpenduduk lebih dari 3.000 jiwa.

Atas kinerja memuaskan dalam membenahi lingkungan, para pemenang berhak mendapatkan kendaraan operasional berupa becak motor (bentor) hingga hadiah utama ibadah umrah. Penyerahan apresiasi ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho bertepatan dengan puncak perayaan hari jadi Kota Pekanbaru ke-242. ***