PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan dana operasional (OP) sebesar Rp2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026. Anggaran ini disiapkan khusus untuk menangani berbagai keperluan mendesak di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.

Fokus Keperluan Prioritas

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Plt Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyebutkan bahwa alokasi anggaran tersebut dibagi rata untuk dua jenjang pendidikan. Masing-masing jenjang mendapatkan porsi senilai Rp1 miliar.

"Kami sekarang ini sudah menyiapkan dana OP. OP ini ada Rp1 miliar untuk SD dan Rp1 miliar untuk SMP," terangnya, Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa peruntukan dana ini sangat spesifik. Anggaran tersebut tidak ditujukan untuk kegiatan operasional rutin, melainkan difungsikan sebagai bantalan finansial saat sekolah menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan secepatnya.

"Dana ini untuk keperluan mendesak saja," tegasnya.

Pangkas Birokrasi Penganggaran

Keberadaan dana taktis ini dinilai memberikan efisiensi bagi sekolah dalam merespons kebutuhan mendadak. Sebelumnya, setiap keperluan fasilitas yang butuh perbaikan cepat kerap terhambat karena harus menunggu siklus pengusulan di tahun anggaran berikutnya.

"Tapi kalau dana OP, ada yang bersifat prioritas, itu kita bisa langsung kerjakan," urainya.

Rencana Penambahan di APBD Perubahan

Melihat pentingnya fungsi dana tersebut, Pemko Pekanbaru berupaya agar pos anggaran ini dapat berkesinambungan. Jika serapan dana awal sebesar Rp2 miliar tersebut terserap penuh untuk menutupi kebutuhan prioritas, pihak dinas akan kembali mengajukan usulan tambahan.

"Kalau ini nanti habis, kita minta lagi dana OP nya untuk sekolah-sekolah kepada pak wali di APBD perubahan," pungkasnya.***