
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru terus bekerja keras menindaklanjuti berbagai catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI. Langkah pembenahan saat ini berfokus pada manajemen aset daerah serta penanganan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar membenarkan adanya sorotan dari lembaga auditor negara tersebut. Hal ini disampaikannya sesudah menghadiri agenda rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD 2025 di Gedung DPRD, Senin (13/7/2026).
"Saya belum melihat secara detail. Namun, yang saya dengar ada catatan terkait pengelolaan aset dan juga pajak daerah," ungkap Markarius Anwar.
Persoalan piutang PBB-P2 yang belum berhasil ditarik secara maksimal kini menjadi salah satu titik berat perhatian pemerintah daerah. Menyikapi hal tersebut, jajaran eksekutif langsung mengintensifkan upaya untuk mendongkrak penerimaan dari sektor kas daerah ini.
"Untuk PBB-P2 yang belum tertagih, saat ini sedang kami genjot. Bulan ini kami bergerak untuk mengejar realisasi penerimaannya," urainya.
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkup pemerintahan, kendala penagihan pajak dan inventarisasi aset memang masuk dalam daftar evaluasi utama tata kelola keuangan daerah. Di samping menuntaskan pekerjaan rumah tersebut, pemerintah daerah juga menaruh harapan besar terhadap kelancaran tahapan Rancangan Peraturan Daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
"Kami berharap pembahasannya dapat selesai sesuai batas waktu. Mudah-mudahan hingga akhir Juli bisa rampung. Kami serahkan prosesnya kepada rekan-rekan di DPRD," pungkasnya. ***