PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menjalin kerja sama lintas sektor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/8/2026). Kesepakatan ini mencakup penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan potensi ekonomi antardaerah.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Bupati Padang Pariaman John Kenedy Aziz. Kolaborasi ini dirancang sebagai langkah memperkuat hubungan institusional untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik di kedua wilayah.

"Pemko Pekanbaru dan Pemkab Padang Pariaman menjalin kerja sama tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, bagaimana tata kelola pemerintahan," jelas Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Ruang lingkup kemitraan ini menyasar berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, penyediaan komoditas pangan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, kesepakatan juga meliputi pengembangan kebudayaan, pariwisata, penerapan smart city dan e-government, promosi UMKM, investasi perdagangan, serta penataan tata ruang wilayah dan ketahanan agrikultur.

"Penandatanganan kesepakatan ini juga untuk kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah," tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Agung turut memaparkan portofolio kinerja Pemko Pekanbaru terkait penyehatan fiskal daerah. Pemerintah kota berhasil mengubah kondisi defisit anggaran menjadi surplus, merampungkan kewajiban utang masa lalu, serta menjadikan Pekanbaru sebagai salah satu percontohan nasional dalam tata kelola keuangan.

Salah satu pencapaian yang digarisbawahi adalah lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menembus angka Rp1,2 triliun dalam kurun waktu satu tahun. Optimalisasi penerimaan ini direalisasikan melalui digitalisasi layanan perpajakan serta penguatan sistem pengawasan untuk meminimalisasi risiko kebocoran anggaran.

Ia menekankan bahwa keberhasilan strategi peningkatan PAD berakar pada penyederhanaan birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Dengan mempermudah akses, masyarakat menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban perpajakannya," paparnya.

Kolaborasi antarpemerintah daerah ini diproyeksikan mampu membuka peluang investasi baru sekaligus mempercepat akselerasi pembangunan di kedua wilayah.

"Harapannya, kerja sama kedua belah pihak ini dapat mengembangkan potensi daerah masing-masing dan meningkatkan pembangunan," pungkasnya.***