PEKANBARU – Sampah masih terlihat menumpuk di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru hingga Rabu (26/2/2025). Sebagian besar tumpukan sampah terdiri dari sampah plastik dan rumah tangga.

Lokasi tumpukan sampah tersebut ternyata merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Diduga, sampah yang dibuang berasal dari angkutan sampah mandiri yang tidak membuang sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa keberadaan TPS ilegal ini masih menjadi masalah di beberapa lokasi. Ia menilai bahwa angkutan sampah mandiri cenderung memilih jalan pintas dengan membuang sampah ke TPS ilegal agar lebih praktis.

"Itu yang tidak kita inginkan. Ini harus segera ditertibkan oleh dinas terkait," tegasnya, Kamis (27/2/2025).

Banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa TPS ilegal ini muncul akibat ulah oknum yang membuang sampah dalam jumlah besar di lokasi tersebut.

"TPS ilegal ini sering tiba-tiba muncul. Dari laporan masyarakat, sampah dibuang oleh oknum angkutan sampah mandiri," tambahnya.

Markarius mendorong dinas terkait untuk segera melakukan pendataan terhadap armada angkutan sampah mandiri. Dengan adanya data yang jelas, pemerintah dapat mengakomodasi mereka untuk membantu pengangkutan sampah di pemukiman masyarakat secara resmi.

"Jika mereka mengikuti aturan, tentu akan kita bina dan akomodasi. Namun, jika tidak mau, kita akan ambil tindakan hukum," tegasnya. ***