
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyoroti turunnya target pendapatan dari sektor pajak reklame yang ditetapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tahun ini, yakni Rp34 miliar, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp38 miliar.
Saat diwawancarai usai istirahat rapat di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025), Agung menyampaikan keheranannya atas penurunan tersebut, mengingat sebelumnya masyarakat secara aktif membayar pajak tanpa harus dikejar petugas.
“Biasanya target Rp38 miliar bisa tercapai, bahkan tanpa banyak upaya karena masyarakat datang sendiri untuk membayar. Tapi kenapa sekarang justru turun?” ujar Agung.
Ia juga mempertanyakan apakah seluruh potensi pendapatan dari reklame sudah digali secara maksimal oleh Bapenda. Hasil penelusuran menunjukkan masih banyak potensi yang belum tergarap, terutama dari reklame ilegal yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan.
“Saya tanya, apakah penertiban baliho ilegal yang dilakukan selama ini berdampak pada penurunan pendapatan? Jawabannya tidak. Karena baliho ilegal memang tidak membayar pajak sejak awal,” jelasnya.
Menurut Agung, kondisi ini memperlihatkan bahwa kota telah lama kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat menjamurnya reklame tak berizin. Ia menegaskan pentingnya penertiban menyeluruh terhadap reklame ilegal demi mendorong kepatuhan dan keadilan dalam pajak daerah.
Agung juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang mendorong penataan dan pemotongan baliho liar yang merusak estetika kota.
“Ini sejalan dengan kebijakan pusat. Reklame yang tidak berizin dan mengganggu visual kota memang harus ditertibkan. Jika tertib, potensi PAD akan meningkat. Kami optimis, ini langkah yang tepat,” tegasnya.
Pemko Pekanbaru berencana untuk memperkuat pengawasan terhadap pemasangan reklame dan mendorong sistem pelaporan digital yang transparan agar seluruh aktivitas periklanan di kota bisa tercatat dan berkontribusi pada pendapatan daerah. ***