KAMPAR – Sebanyak 11 orang tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Polres Kampar. Para tahanan tersebut diketahui merupakan tersangka kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan tim khusus telah diturunkan ke lokasi kejadian.

“Memang betul ada insiden 11 tahanan melarikan diri. Detailnya masih kami dalami. Saat ini tim yang dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, telah turun langsung dan sedang melakukan penanganan,” ujar Anom, Rabu (15/5/2025).

Berikut daftar identitas ke-11 tahanan yang kabur:

  1. Nederlansen – kasus pencurian, asal Pekanbaru
  2. M. Hafiz Zulhakim – kasus pencurian, asal Pekanbaru
  3. Okta Epandri – kasus pencurian, asal Pagar Dewa
  4. Otrianus – kasus pencurian, asal Rumbai Pesisir, Pekanbaru
  5. Asep Irawan – kasus narkoba, asal Bangkinang Seberang
  6. Roni Mahardika – kasus narkoba, asal Kampar
  7. Rohman alias Uuk – kasus narkoba, asal Tapung
  8. Joni Afliyadi – kasus narkoba, asal Kampar Kiri Hulu
  9. Ahmad Zahri Andika Gunting – kasus narkoba, asal Tapung Hilir
  10. Feri Rahmadi alias Feri – kasus narkoba, asal Tuah Madani, Pekanbaru
  11. Marianto Damanik alias Marianto – kasus narkoba, asal Tapung

Pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi terkait kronologi kaburnya para tahanan, termasuk metode atau celah yang mereka gunakan untuk meloloskan diri.

“Penyelidikan dan upaya pengejaran terus berlangsung. Kami imbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan para tahanan agar segera melapor ke pihak berwajib,” tambah Anom.

Polda Riau juga akan mengevaluasi sistem pengamanan di ruang tahanan Polres Kampar serta melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang bertugas saat kejadian.(ant)