
DAYUN, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Siak mulai melakukan penertiban terhadap aset yang dimiliki. Bahkan saat ini, pendataan sudah masuk ke kecamatan-kecamatan. Pendataan dilakukan terhadap status aset seperti aset kabupaten, kecamatan hingga desa.
''Kita menyambut baik pendataan yang dilakukan. Pendataan ini diperlukan untuk mengetahui aset setiap desa maupun di wilayah kecamatan. Juga aset Pemkab yang ada di kecamatan dan desa,'' ujar Camat Dayun Drs Marwoto, Rabu (16/1/2013.
Dengan adanya pendataan aset tersebut, nantinya dapat dipilah-pilah antara aset desa, aset kecamatan maupun aset Pemda yang harus diketahui dan dipertanggung jawabkan. ''Kita sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan petunjuk dari pihak kabupaten,'' tambahnya.
Dijelaskan, adapun jenis aset yang akan segera di data terdiri dari aset gedung, aset tanah dan sebagainya yang pembeliannya bersumber dari dana APBD Siak maupun APBD Provinsi. (sks)