
PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Sekolah di Kabupaten Pelalawan tak dibenarkan lagi membayar honor guru komite menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena sudah ditanggung Pemerintah Daerah Pelalawan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan MD Rizal, melalui selulernya, Selasa (28/1/2017). Namun kata MD Rizal, jika untuk membayar honor kegiatan atau ekstrakurikuler sekolah dengan dana BOS, masih diperkenankan."Ya, dana BOS mulai tahun ini tak bisa lagi untuk membayar guru honor komite, karena itu sudah ditanggung oleh Pemda. Tapi dana BOS bisa dipergunakan untuk membayar honor kegiatan atau ekstrakurikuler, seperti Pramuka, PMR atau untuk kegiatan try out," terangnya.Sementara itu, Manajer BOS Disdik Pelalawan Mahnizar, SPd, membenarkan telah dicairkannya dana BOS triwulan pertama tahun 2014, yang langsung dikirim ke rekening masing-masing sekolah. Di triwulan pertama ini, dana BOS yang digelontorkan untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten Pelalawan mencapai Rp9.456.277.500."Dana BOS sudah cair, dan kalau tak salah, mulai Senin kemarin (27/1), sudah langsung dikirim ke rekening masing-masing sekolah," ujarnya.Untuk tahap pertama di awal tahun 2014 ini, sambungnya, dana BOS yang dikucurkan untuk tingkat SD baik itu negeri dan swasta mencapai Rp7.002.340.000. Jumlah dana BOS itu dibayarkan ke 213 SD negeri dan swasta, dengan jumlah siswa yang menerima sebanyak 47.548 orang."Kalau untuk SMP, dana BOS yang diturunkan mencapai Rp 2.453.937.500 yang diberikan ke 59 SMP, negeri dan swasta yang ada di daerah ini. Dengan total siswa yang menerima untuk tingkat SMP ini sebanyak 12.567 orang," ujarnya.Disinggung soal kendala yang terjadi selama ini dalam penggunaan dana BOS, Mahnizar mengatakan bahwa kendala yang terjadi selalu terlambatnya pihak sekolah dalam membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS ini. Karena itu, pihaknya menegaskan agar tahun ini laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS ini bisa lebih tepat waktu."Idealnya, laporan pertanggungjawaban dana BOS ini sudah masuk ke Disdik Pelalawan sebelum pencairan dana BOS tahap berikutnya. Seperti saat ini, misalnya, dana BOS triwulan pertama sudah cair akhir Januari maka laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS triwulan pertama ini paling lambat awal April sudah masuk ke kami," ujarnya.Pasalnya, sambungnya, pada April itu biasanya akan kembali digelontorkan dana BOS triwulan kedua. Menurutnya, hampir semua sekolah melakukan keterlambatan dalam memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS ini. Padahal, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengadakan sosialisasi terkait laporan penggunaan dana BOS ini yang bisa masuk tepat waktu."Kita harapkan, tahun ini tak ada lagi sekolah yang melakukan keterlambatan dalam penggunaan dana BOS triwulan pertama ini. Saat ini, kita memang masih memberikan sanksi berupa teguran lisan saja, tapi bukan tak mungkin ke depannya, sanksi ini bisa lebih diperberat lagi," tegasnya.Dikatakannya, untuk implementasi dana BOS ini maka dirinya mengharapkan para kepala sekolah dapat mempergunakan dana itu sesuai dengan juknisnya. Jangan sampai penggunaan dana BOS ini keluar dari koridor yang telah ditentukan. Artinya, jangan sekali-kali kepsek mempergunakan dana BOS yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan."Kepsek jangan main-main dengan penggunaan dana BOS ini, soalnya penggunaan dana ini akan diaudit oleh BPK. Jika ada penyimpangan-penyimpangan terkait penggunaan dana BOS ini, maka kepsek harus bertanggung jawab akan hal ini," tandas Mahnizar, seraya mengatakan, jika ada sekolah yang masih belum mendapatkan juknis soal penggunaan dana BOS maka bisa diunduh di situs www.bos.kemendikbud.go.id.Ditambahkannya, dirinya juga mengharapkan masyarakat dan Komite Sekolah untuk ikut mengontrol penggunaan dana BOS ini.Kepsek juga diharapkan untuk transparan dalam penggunaan dana BOS ini. Jika perlu, gunakan transparansi pembukuan seperti di masjid-masjid, dimana pembukuannya terpampang di dinding."Sehingga dengan begitu, bukan hanya kami saja yang turut mengawasi tapi juga masyarakat dan wali murid juga ikut bersama-sama mengawasi," tutupnya.(rkn)