DUMAI, GORIAU.COM - Sebanyak Rp 35.538.792.000 dana transfer pusat untuk Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2012 masuk ke rekening BRI. Padahal, rekening kas umum daerah telah ditunjuk hanya pada tiga bank, yakni Bank Syariah Mandiri, Bank Riau-Kepri dan BNI. Namun hal itu dibantah oleh kabag Keuangan Pemko Dumai, Harman yang membawa segepok dokumen terhadap wartawan Selasa (28/1/2014).

Namun demikian, Harman justru tidak dapat membantah bahwa dalam laporan realisasi anggaran dan laporan arus kas terbuat Rp 0 pada nomenklatur dana penyesuaian pada arus masuk kas TA 2012. Nomenklatur ini terdiri dari dana tunjangan guru PNSD dan dana tunjangan profesi guru PNSD yang berjumlah Rp 35 miliar. Tetapi, laporan penerimaan dan realisasi anggaran dilaporkan pada bagian Pendapatan Lain-lain yang Sah."Tentu TAPD punya alasan kenapa anggaran itu dilaporkan di pendapatan anggaran lain-lain. Yang jelas dana itu tidak ada persoalan, karena sesuai dengan PMK," jelasnya.

Ia juga tidak dapat memberikan alasan terkait laporan tersebut tidak berada pada nomenklaturnya sendiri. Sedangkan pada nomenklatur anggaran pendapatan lain-lain yang tidak termasuk dana transfer penyesuaian untuk tunjangan profesi dan Tamsil guru PNSD. Yang jelas, katanya, laporan anggaran tersebut masuk di pendapatan lain-lain yang sah tidak bakal menjadi persoalan."Anggaran pendapatan yang sah itu banyak juga jenisnya," katanya.

Dijelaskan Harman, biaya transfer pemerintah pusat untuk tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru PNSD sebesar Rp 35 miliar bukan berada di luar rekening umum kas daerah. Pemerintah pusat langsung menstransfer anggaran itu ke rekening kas umum daerah yakni Bank Riau-Kepri, setiap triwulan selama tahun 2012. Untuk membuktikan hal tersebut, Harman juga menyertakan rekening koran dari Bank Riau-Kepri lalu melihatkan kepada wartawan."Tunjangan profesi dan dana tambahan penghasilan guru sudah dibayarkan, tapi banyak yang bertanya bahkan dikatakan anggarannya masuk ke rekening 'siluman'," katanya.

Dana Rp 35 miliar lebih tersebut merupakan dana Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 29.862.792.000 dan Tambahan Penghasilan Guru senilai Rp 5.676.000.000."Dari Bank Riau jelas tertulis RTGS BRI. Artinya, anggaran pusat berada pada rekening BRI lalu ditransfer ke rekening kas umum daerah, Kota Dumai," tambahnya.

Anggaran untuk tunjangan guru PNSD itu sudah terealisasi sebesar Rp 33,3 milir lebih dari Rp 35,5 miliar. Hal itu berdasarkan peraturan mentri keuangan nomor 34/PMK.07/2012 tentang tunjangan profesi guru dengan jumlah alokasi sebesar Rp 29,8 lebih. Kemudian juga tertuang dalam PMK nomor 35/PMK.07/2012 tentang tambahan penghasilan guru dengan jumlah alokasi Rp5,6 miliar.

Menurutnya, dengan data dan kelejasan PMK tersebut, maka dibuatlah anggaran di APBD untuk tunjangan guru PNSD dan tunjangan profesi guru."Kalau dikatakan kami tidak menganggarkan maka terbantahkan. Kalau masuk ke rekening 'siluman', juga terbantahkan. Kemudian, laporan ini sudah di periksa BPK, dan buatkan Perdanya yakni Perda nomor 2 tahun 2013 tentang laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran tahun 2012," ungkapnya.

Ditegaskan Harman, Perda adalah produk legislatif yang dibahas sebelumnya bersama eksekutif. Sementara laporan mengenai anggaran itu sudah dibahas oleh legisltafif dan mempunyai ketentuan hukum yang sah. Ia juga mempertanyakan kenapa legislatif tidak dipergunakan ruang formil untuk membahas hal tersebut.

Sebelumnya hal senada juga sempat disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Asyari juga mengatakan anggaran sudah terealisasi. Dari Rp 35 miliar lebih anggaran hanya Rp 33 miliar yang terealisasi. Hal tersebut karena ada beberapa orang guru yang sudah meninggal dan hal-hal lain. Artinya, anggaran biaya penyesuaian masih bersisa sebesar Rp 2 miliar lebih.

Namun, dalam sebuah dokumen yang sampai di tangan wartawan, diketahui Dana Penyesuaian yang terdiri dari Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru ditransfer secara bertahap oleh pemerintah pusat ke sebuah rekening BRI. Ada empat tahapan, dengan setiap tahapnya bernominal yang sama. Yaitu, Rp 7.465.698.000 untuk Tunjangan Profesi Guru dan Rp 1.419.000.000 untuk Tambahan Penghasilan Guru. Tahap keempat atau yang terakhir ditransfer pada tanggal 30 November 2012.

Terpisah Anggota DPRD Dumai Prapto Sucahyo mengaku heran atas hasil temuan tersebut. Sepengetahuannya, menurutPeraturan Menteri Keuangan 06/ PMK.07/2012 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Daerah, dana transfer pemerintah pusat ke daerah harus masuk ke rekening kas umum daerah yang sudah ditetapkan.

"Setau saya, rekening kas daerah itu cuma ada di tiga bank, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank Riau-Kepri dan BNI. Kalau BRI ini saya tidak tau rekening siapa, dan untuk kepentingan apa ada uang daerah disimpan di rekening itu," tukas Prapto.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Bagian Keuangan Pemko Dumai, Harman mengakui bahwa Dana Penyesuaian sebesar Rp 35 miliar lebih tersebut dikirimkan dari Pemerintah Pusat langsung ke rekening BRI. Harman tidak menjelaskan secara terperinci. Ia menuturkan, setelah dikirim ke rekening BRI, dana itu lalu di transfer lagi ke Bank Riau-Kepri.

"Setelah ke rekening BRI, selanjutnya di transfer lagi ke rekening Bank Riau-Kepri," kata Harman.

Tidak hanya sampai di sana. Berdasarkan penelusuran wartawan belakangan diketahui, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyatakan, Penunjukkan bank umum yakni Bank Riau-Kepri, BNI dan BSM sebagai tempat penyimpanan uang daerah belum ditetapkan dengan surat keputusan Kepala Daerah.

Laporan BPK menegaskan, saat membuka rekening Kas Daerah di bank, belum ada perjanjian dengan pihak bank yang mengatur mengenai hak dan kewajiban pihak pemda maupun pihak bank. Menurut BPK, hal tersebut melanggar PP Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara dan Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.(egy)