PANGKALAN KERINCI – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, Riau, menyegel sementara tujuh perkebunan kelapa sawit di Jalan Lintas Bono karena menyebabkan kerusakan jalan dan banjir yang menghambat lalu lintas kendaraan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil tindakan tegas dengan menyegel sementara tujuh perkebunan kelapa sawit di Jalan Lintas Bono (Jalinbon), Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Penyegelan ini dilakukan karena aktivitas perkebunan sawit yang dinilai menyebabkan kerusakan pada Jalan Lintas Bono dan banjir yang mengakibatkan jalan tidak bisa dilalui kendaraan.

Menurut Kepala DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, penyegelan ini dilakukan atas perintah Bupati Pelalawan. "DLH bersama penyidik Polres Pelalawan turun ke lokasi untuk melakukan penyegelan terhadap beberapa kebun kelapa sawit di Jalan Lintas Bono, Teluk Meranti," ujar Eko Novitra kepada GoRiau.com, Jumat (17/3/2023).

Ia menjelaskan bahwa tanggul penahanan air yang dibangun oleh pemilik kebun menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan banjir yang merendam Jalan Lintas Bono. "Banjir hingga tak bisa dilalui kendaraan," terang Eko.

Sebagai tindak lanjut, para pemilik kebun akan dipanggil oleh Pemkab Pelalawan untuk membahas tata kelola air kedepan. Eko mengharapkan pengelolaan dilakukan secara bersama-sama, tidak sendiri-sendiri, agar tidak merusak jalan dan air bisa mengalir ke hilir. ***