
PANGKALANKERINCI - Belum selesai dengan proses evaluasi atau pengurangan terhadap pegawai honor. Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, merencanakan pemotongan gaji bulanan para pegawai honor.
"Kita masih menggodok berapa besaran yang semestinya dipotong," ungkap Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Hanafi, Kamis (24/3/2016).
Menurutnya, selain pengurangan dari segi jumlah pegawai honorer, pemotongan gaji pegawai honor juga harus dilakukan oleh Pemerintah Derah (Pemda).
"Pengurangan gaji akan dimulai per tanggal 1 April mendatang. Pemotongannya antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per orang per bulan," sebutnya.
Kebijakan ini, Pemda masih beralasan mengurangi beban anggaran serta menutup defisit APBD, akibat pemangkasan hingga Rp 262 miliar dari Rp 2,16 triliun.
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pelalawan masih melakukan upaya pemangkasan agar kekurangan Rp 15 dari Rp 262 miliar bisa tertutupi.(***)