PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menghibahkan satu unit mobil Grand Livina kepada Bawaslu Provinsi Riau. Penandatanganan dan penyerahan tersebut dilaksanakan pada Rabu (22/6/2022).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Kepulauan Meranti yang telah menghibahkan satu unit mobil kepada Bawaslu Provinsi Riau.

Rusidi juga menyampaikan bahwa ini anugerah yang begitu berharga kepada lembaga Bawaslu, karena mulai saat ini Bawaslu sudah bekerja kembali dalam pengawasan demokrasi di Riau termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Unit mobil ini akan digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, kita ingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti agar menjaga aset ini dengan baik," ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil menyampaikan bahwa tujuannya datang ke Bawaslu untuk menghibahkan satu unit mobil untuk operasional Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Dan kita akan menghibahkan juga gedung yang di pakai Bawaslu kabupaten kepulauan Meranti," tambah Bupati Adil.

Adil berharap dengan pemberian hibah ini dapat meningkatkan kinerja Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjaga dan mengawasi demokrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, Ketua dan Anggota Bawaslu Riau, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal dan sejumlah pejabat lainnya.***