
DURI - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis, Riau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memiliki wacana mengalihfungsikan bangunan Pujasera Mandau menjadi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Wacana merupakan hasil rapat yang dipimpin oleh Asisten III, Hermanto, 10 hari yang lalu di Kantor Bupati Bengkalis, demikian disampaikan Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan kepada GoRiau.com.
"Ini baru usulan saja, keputusannya tetap pada Bupati Bengkalis. Dalam rapat itu, kita juga mengusulkan, penggunaan gedung Pujasera Mandau oleh Disdukcapil, hanya lantai 2 saja. Kita melihat, agar perekonomian pedagang kaki lima bisa hidup di lantai 1," ulas Indra Gunawan.
Pada intinya Dinas Pasar dan Kebersihan tidak mempermasalahkan alih fungsi bangunan Pujasera Mandau menjadi Kantor Disdukcapil, tegasnya. "Yang terpenting, proses pengalihanfungsi bagunan secara hukum, harus diperhatikan," beber Indra, Senin (28/3/2016).
Ditempat terpisah Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Reinaldi juga menjelaskan kepada GoRiau.com, bahwa pengalihanfungsi tersebut baru wacana. Pemkab Bengkalis dalam hal ini, harus memperhatikan setiap proses alih fungsi bangunan. Karena, baginya bagunan Pujasera Mandau, masih aset Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Bengkalis.
"Kita harus perhatikan proses hukum, bagaimana alih fungsi bagunan dan lahannya. Tidak hanya itu, kepegawaiannya pun harus kita kaji juga. Karena usulannya, digunakan untuk Kantor Disdukcapil Kabupaten Bengkalis. Hal ini dilakukan Pemkab Bengkalis untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat," kata Reinaldi mengakhiri penjelasannya.***