BENGKALIS, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Riau (Gubri) terkait pelaksanaan APBD melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang saat ini masih dalam proses di Pemerintah Provinsi.

''Kita belum mengetahui hal tersebut.  Kita justru sedang menunggu SK Gubri tentang pelaksanaan APBD Bengkalis melalui Perkada yang saat ini dalam proses di Pemprov,'' ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin, Rabu (12/3/2014), menyikapi pemberitaan media yang menyatakan bahwa Pemprov Riau mempersilakan Pemkab Bengkalis menggunakan Perkada dalam mengajukan APBD 2014 menyusul telah lewat batas waktu yang telah disepakati.

Dipaparkan Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),  tenggat waktu yang diberikan Gubri memang telah terlampaui karena sampai tanggal 6 Maret 2014, APBD belum dapat disahkan karena ada berbagai kendala pada beberapa item dalam pembahasan. Pemkab juga sudah menyerahkan laporan kepada Gubri tentang situasi dan kondisi yang terjadi.

''Langkah selanjutnya, sepenuhnya berada di tangan Gubri. Pada prinsipnya Pemkab menunggu keputusan dari Gubri, apakah APBD Bengkalis menggunakan Perkada atau waktu pembahasan diperpanjang lagi sampai pengesahan,'' ujar Sekda.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Jonli kepada wartawan, Selasa (11/3/20014), mengatakan, Pemprov Riau mempersilahkan kepada Pemkab Bengkalis menggunakan Perkada dalam mengajukan APBD 2014 atau memberi kesempatan lagi (memperpanjang waktu pembahasan). Pemprov sepertinya menyerahkan persoalan ini kembali kepada Bupati untuk memutuskannya.

Terpisah, tokoh masyarakat Bengkalis, H Effendi Buntat meminta kepada Pemprov Riau untuk bersikap tegas dan cepat dalam menyikapi persoalan RAPBD Kabupaten Bengkalis 2014 ini karena menyangkut kepentingan masyarakat.

''Kalau memang antara eksekutif dan legislatif tidak menemukan titik temu lagi dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Bengkalis ini, kita minta kepada Pemprov bersikap tegas saja. Tidak usah lagi melempar opsi atau menyerahkan kembali ke Bupati,  putuskan saja. Deadlinekan sudah  diberikan, tapi kenyataannya belum juga disahkan. Jangan dibiarkan persoalan ini berlarut-larut karena APBD ini menyangkut kepentingan masyarakat,'' pinta pria yang akrab disapa Buntat ini.(jfk)