BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai menerapkan secara penuh proses perencanaan penganggaran untuk tahun anggaran 2020 mendatang berbasis e-planning, termasuk musrenbang. Kepada pihak kecamatan diminta mensupport Pemerintah Desa dalam proses pengimplementasian program tersebut.

“Dengan keterbatasan waktu, memang untuk operator desa belum kita latih bagaimana menerapkan e-planning. Jadi kita berharap kepada pihak kecamatan untuk membantu operator desa. Dan ini sudah kita sampaikan saat rapat koordinasi dengan kecamatan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE) Bappeda Bengkalis, Rinto, Rabu (9/1/2019).

Dengan diterapkannya e-planning, sambung Rinto, maka seluruh usulan hasil musrenbang di tingkat desa akan diinput kedalam aplikasi e-planning saat dilaksanakannya musrenbang kecamatan. Proses input usulan dari desa ke aplikasi e-planning menurut Rinto tidak sulit, apalagi selama ini operator desa sudah terbiasa menggunakan aplikasi-aplikasi yang ada di desa.

“Kita harapkan ada semacam pendampinganlah dari pihak kecamatan saat proses input usulan ini. Apalagi di desa juga ada pendamping desa yang bisa diminta untuk membantu implementasi e-planning di tingkat desa,” kata Rinto seraya menambahkan kalau jadwal musrenbang kecamatan akan dilaksanakan mulai minggu pertama hingga kedua Februari mendatang.

Peran Aktif OPD

Sehari sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang dimotori Bappeda dengan OPD kecamatan yang berlangsung di ruang rapat Bappeda, Selasa (8/1/2019), terungkap minimnya kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) saat kegiatan Musrenbang Desa dan Kecamatan. Padahal Musrenbang tersebut merupakan momen penting bagi OPD untuk menyampaikan program kegiatan mereka.

“Kadang-kadang ada hal-hal tertentu yang tidak bisa disampaikan oleh kecamatan, melainkan harus OPD bersangkutan. Di sinilah kita berharap kepada OPD untuk hadir saat acara musrenbang,” ujar Camat Bengkalis Ade Suwirman dan diaminkan Camat Bantan, Reza Noverindra. 

Terkait hal itu, Rinto mengatakan bisa jadi ada miskomunikasi, misalnya tidak sampainya undangan ke OPD dimaksud. Kalau Bappeda sendiri, sejauh ada undangan resmi maka akan hadir walaupun ada acara musrenbang yang waktunya bersamaan.

Untuk itu, Rinto menyarankan kepada pihak kecamatan agar memberikan undangan secara resmi kepada OPD-OPD. Untuk lebih menguatkan lagi, maka nanti juga akan ada surat edaran Bupati Bengkalis kepada OPD agar hadir saat musrenbang desa dan kecamatan.***