
BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Setelah diumumkan pada tanggal 26 Mei 2015 lalu dibeberapa media cetak dan online akan melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Panwas Rohil) resmi menutup penerimaan pendaftaran kemarin (1 Juni 2015) di sekretariat Panwas Rohil di Jalan Klenteng No.212 Bagansiapiapi.
''Selanjutnya Panwas Rohil akan melakukan evaluasi administrasi terhadap berkas-berkas pendaftar Panwascam yang telah masuk dan mengumumkannya pada tanggal 8 Juni 2015" ujar Jaka Abdillah, Ketua Panwas Rohil.
Berkas pendaftar yang telah masuk ke Pokja Pendaftaran Panwascam berjumlah 168 dengan perincian, Kec.Bangko 16 berkas, Sinaboi 6, Batu Hampar 16, Rimba Melintang 25, Pekaitan 10, Bangko Pusako 8, Tanah Putih Tanjung Melawan 8, Rantau Kopar 6, Tanah Putih 11, Pujud 16, Bagan Sinembah 6, Simpang Kanan 7, Kubu 7, Kubu Babussalam 10, Pasir Limau Kapas 16.
Nama-nama Calon Panwascam yang lulus seleksi berkas akan diumumkan di media massa dan di Kantor Kecamatan masing-masing, dan dari nama-nama yang nanti diumumkan diminta kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait track record atau rekam jejak calon Panwascam yang akan bertugas di kecamatan tersebut.
"Masyarakat yang memiliki informasi yang bisa dipertanggungjawabkan terkait track record atau rekam jejak calon Panwascam silahkan datang ke Kantor Panwas Rohil dengan membawa bukti dukungan yang menguatkan laporannya,'' terang Ketua PWI Rohil.
Selain itu, memasuki tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil yang dimulai dengan perekrutan Panwascam, anggaran Panwas Rohil yang telah dialokasikan Pemkab Rohil sebesar Rp.9,2 M tak kunjung cair karena sampai sekarang belum keluarnya SK Sekretariat Panwas meskipun Radiogram Mendagri menegaskan 3 Juni batas akhir pencairan dana Pilkada Serentak.
''Untuk proses perekrutan Panwascam terpaksa kami menggunakan dana pribadi,'' pungkasnya. (rls)