BENGKALIS, GORIAU.COM - Kepala Imigrasi Kelas II A Bengkalis, Ferdy Sumanto meminta semua pemilik hotel Bengkalis untuk melaporkan data penginap bagi warga negara asing (WNA). Hal ini dilakukan untuk mengetahui data keberadaan WNA yang datang ke Bengkalis sempena Hari Raya Imlek.

''Selama ini secara reguler kita minta dan kita wajibkan pemilik, operator hotel untuk melaporkan keberadaan WNA yang menginap di hotelnya. Ini kita wajibkan secara rutin sama pihak hotel, dan pemilik hotel sangat koperatif selama ini. Ini juga kita berlakukan bukan hanya sempena Imlek,'' kata Ferdi ketika ditemui, Rabu (18/2/2015).

Selain itu, kata Kakan Imigrasi, pihaknya juga secara rutin menempatkan personel untuk mendata keluar masuknya penumpang di pelabuhan Bandar Sri Setia Raja (BSSR) di Selatbaru.

''Kita tempatkan 6 personil untuk bergantian mendata setiap penumpang yang keluar dan masuk. Yang pasti, petugas disana mengecek dokumen perjalanan dan mewawancari setiap penumpang tanpa mengganggu kenyamanan,'' pungkas Ferdi. (jfk)