BENGKALIS - Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2016 tentang Desa, diamanatkan suksesi kepala Desa harus dilaksanakan secara serentak, yakni dilakukan secara serentak satu kali atau bergelombang paling banyak tiga kali dalam jangka waktu enam tahun.

Demikian dikatakan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dalam rapat Panitia Pemilihan Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis, Senin (7/11/2016) di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Bengkalis.

"Untuk Bengkalis ada 95 Desa di 8 Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis akan melakukan pemilihan kepala Desa (Pilkades). Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bengkalis mempersiapkan dengan sebaik-baiknya proses Pilkades ini," ujar mantan Kades Muara Basung itu kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Baca Juga: Khawatir Pilkades Serentak Molor, Ketua BPD Sambangi Ketua DPRD Bengkalis

Secara rinci, 95 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak ini, terdiri dari 53 Desa pemekaran dan 42 Desa induk. Kecamatan Bengkalis sebanyak 21 Desa, Bantan 19 Desa, Bukit Batu 9 Desa, Siak Kecil 13 Desa, selanjutnya  Rupat 8 Desa, Rupat Utara 4 Desa, Mandau 11 Desa dan Pinggir sebanyak 10 Desa.

Untuk tertib dan suksesnya pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bengkalis, Bupati Amril mengharapkan perhatian dan kerjasama semua pihak terhadap hal-hal.

Bupati mengingatkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) bersama Instansi/SKPD terkait agar segera menindaklanjuti penyiapan perangkat aturan yang diperlukan untuk pelaksanaan pilkades serentak, baik dalam bentuk perubahan peraturan daerah maupun peraturan bupati dan lainnya.

Baca Juga: MUI Bengkalis Usulkan Calon Kades Harus Bisa Baca Al Quran

  Selanjutnya, panitia pilkades tingkat Kabupaten diharapkan dapat melaksanakan tugas secara optimal, sehingga pelaksanaan pemilihan kepala Desa dapat berlangsung aman, tertib dan lancar. Diantaranya memberikan bimbingan dan pendampingan yang diperlukan, untuk membantu panitia pemilihan kepala Desa, pada masing-masing Desa, agar dapat melaksanakan tugas secara baik dan benar.

  Dan terakhir situasi kondusif, tertib dan aman dalam masyarakat perlu tetap terpelihara dan terjaga dengan baik. "Untuk kami harapkan kerjasama dari semua pihak untuk mewujudkannya. Dalam hal ini mohon bantuan pihak kepolisian untuk dapat mengkondisikannya. Semoga Pilkades serentak di Kabupaten Bengkalis ini, menjadi yang terbaik dan sebagai percontohan di Provinsi Riau,”  ujarnya mengakhiri.

Dalam rapat itu juga hadir Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Rizal Faizal Helmi, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Perwakilan Kajari Bengkalis, Yustina. Selanjutnya dari Pemerintah Daerah nampak hadir, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Arianto, Plt Assisten Tata Praja Umi Kalsum, Staf Ahli Bupati, Kepala BPM-PD, Ismail, Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Jaafar Arif, dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.*** #BENGKALIS