
BENGKALIS, GORIAU.COM - Dalam falsafah Melayu, hubungan antara pemerintah, alim ulama dan masyarakat diibaratkan bagaikan tungku tiga sejerangan dan tali sepilin tiga yang tujuannya pemerintah bersama ulama dan masyarakat secara bersama-sama berkewajiban memelihara, memberikan dan mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya sebagai tujuan untuk memperkokoh dan memperkaya jati diri dalam kehidupan bermasyarakat.
''Kepada tokoh-tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh adat, pemuda dan masyarakat, mari kita pelihara dan ciptakan suasana yang aman dan tentram. Hindari isu-isu yang dapat memecah belah kita yang akhirnya merugikan kita bersama. Pembangunan yang hendak kita tuju adalah pembangunan manusia seutuhnya,'' ujar Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh saat membuka musyawarah daerah (Musda) Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Minggu (30/12/2012) malam.
Dalam pengarahannya Bupati berharap LAMR Bengkalis dapat menjadi wadah terutama dalam menyusun program kerja dan formasi kepengurusan tahun 2013-2018, hendaknya mengedepankan nilai-nilai kebersamaan yang dapat menyentuh semua pihak sehingga memberi nuansa yang akomodatif dan dapat memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi pembangunan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
''Dalam melaksanakan hidup dan kehidupan ini, kita dihadapkan dengan bermacam-macam bentuk permasalahan. Budaya hukum adat yang diciptakan oleh pemuka adat terdahulu merupakan solusinya, bak perisai dalam kehidupan menjadikan hidup sesuai dengan alur dan patutnya, baik hubungan silaturahmi sesama manusia maupun hubungan masyarakat dengan pemerintah,'' ujar Bupati. (jfk)