
JAKARTA - Pemerintah belum membayarkan tunjangan profesi guru sejak Januari hingga April 2020. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi mendesak pemerintah segera membayarkannya.
''Ini sudah bulan keempat. Kalau dosen kan sudah dibayar tiap bulan, tapi guru belum," kata Unifah Rosyidi, Jumat (17/4), seperti dikutip dari Republika.co.id.
Diingatkan Unifah, para guru merupakan pekerja yang berada di garis depan untuk mencerdaskan anak bangsa. Seharusnya juga diperlakukan atau diberikan haknya sebagaimana tenaga pendidik lainnya.
Unifah juga meminta pemerintah daerah membayar honor para guru honorer.
''Honorer di pemerintah daerah jangan tidak dibayar lah,'' katanya.
Asnawati, salah seorang guru SMP Negeri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, saat dihubungi membenarkan tunjangan profesi guru sejak Januari hingga saat ini belum cair.
''Biasanya pencairan per tiga bulan, harusnya cair bulan ini untuk tunjangan profesi Januari hingga Maret. Persyaratannya sudah masuk tinggal menunggu saja,'' katanya.
Untuk pencairan profesi tunjangan, besarannya sebesar gaji pokok kemudian dipotong pajak. Sehingga sekali penerimaan berarti tiga kali gaji pokok tersebut.***