TELUKKUANTAN - Lelang kendaraan dinas Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melalui KPKNL Pekanbaru telah usai pada 6 Desember 2019 lalu. Dimana, ada 24 unit kendaraan yang dilelang dan hanya 17 unit yang terjual.

Pada lelang kali ini, ada beberapa kendaraan dinas yang tidak laku pada lelang sebelumnya. Seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi L300.

Untuk Fortuner dengan limit Rp150,8 juta terjual dengan harga Rp194 juta. Sebelumnya, mobil ini tidak ada yang menawar.

Berbeda dengan Mitsubishi L300 dengan nilai limit Rp6 jutaan. Pada lelang sebelumnya, ditawar Rp69 juta. Kali ini, mobil tersebut ditawar Rp45 juta.

"Pemenang yang dulu tak mengetahui bahwa mobilnya tak ada mesin. Setelah tahu, tak jadi diambilnya," ujar Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP melalui Kabid Aset Hasvirta Indra, Senin (9/12/2019) pagi di Telukkuantan.

"Nah, pemenang lelang kali ini juga tidak tahu kondisi mobilnya. Setelah kita konfirmasi, dia kaget. Dia nawar karena harga murah dan banyak peminat. Kemungkinan tak diambilnya juga," ujar Virte.

Virte sangat menyayangkan kejadian seperti ini terulang kembali. Seharusnya, para peserta sudah memahami dan bisa melihat langsung kondisi ketika open house atau aamwijzing.

"Semoga, ke depannya tidak ada lagi seperti ini. Sebab, Pemda yang dirugikan. Kalau ditawar dengan wajar, maka ada potensi PAD," pungkas Virte.***